Nasional
Kakak dan Adik Tewas Setelah Pesta Miras Selama 2 Hari
Baharuddin (44) dan adiknya, Bactiar (36) tewas setelah pesta minuman keras (miras) selama dua hari di rumah kosong di Jalan Kelapa, Desa Baruga.
SURYAMALANG.COM - Baharuddin (44) dan adiknya, Bactiar (36) tewas setelah pesta minuman keras (miras) selama dua hari di rumah kosong di Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (6/6/2019).
Kasatreskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan ada tujuh orang yang ikut pesta miras itu.
“Mereka menenggak miras campuran yakni Topi Raja dan M150. Kami telah mendatangi rumah korban yang tewas akibat pesta miras itu,” kata Iptu Akbar Andi Malloroang, Jumat (07/06/2019).
Akbar mengatakan tujuh orang itu pesta miras sejak Senin (3/6/2019) sampai Selasa (04/06/2019).
Mereka membeli miras itu di Jalan Rambutan.
Usai pesta miras, mereka merasakan mual, sakit di dada, dan tenggorokan.
“Korban sempat dirawat di Puskesmas, namun tak bisa lagi diselamatkan.”
“Sementara Iskandar dan rekan lainnya masih dirawat di Puskesmas Malili,” ucapnya.
Polres Luwu Timur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memasang garis polisi di lokasi pesta miras itu.
“Kami menyita sebanyak 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman M150.”
“Kami juga mengamankan penjual miras untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Akbar Andi Malloroang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akibat Mabuk dan Pesta Miras 2 Hari, Kakak Beradik Tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-pesta-miras-sebabkan-tewas.jpg)