Malang Raya
Pesan Wali Kota Malang saat Halal Bihalal: Setelah Bulan Syawal, Mari Meningkatkan Etos Kerja
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko terlihat berada di barisan paling depan menerima para ASN yang akan bers
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang melakukan halal bihalal dengan para aparatur sipil negara (ASN), Senin (10/6/2019).
Halal bihalal dilakukan selepas upacara rutin hari Senin. Pada awal pekan ini, sekaligus menandai para ASN mulai kerja rutin seperti hari-hari biasa.
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko terlihat berada di barisan paling depan menerima para ASN yang akan bersalaman.
Selain itu, turut juga hadir yaitu Sekda Wasto, Polres Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan agar para ASN bisa mengambil hikmah selepas Ramadan hingga tibanyak Syawal kali ini.
“Setelah satu bulan penuh kita menjalani puasa Ramadan, secara fisik menahan makan dan minum namun secara psikis, kita menahan hawa nafsu,” ujar Sutiaji, Senin (10/6/2019).
Di Sayawal ini, Sutiaji pun mengajak agar para abdi negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Syawal ini, bagi Sutiaji menjadi momentum untuk merajut kebersamaan.
Di sisi lain, Sutiaji juga mengajak agar para ASN bisa meningkatkan etos kerja, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah bulan Syawal, mari meningkatkan etos kerja. Kedua juga program sebaik apapun tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak dilakukuan bersama,” paparnya.
Semua kepada OPD juga terlihat hadir di acara halal bihalal yang dilakukan di depan Balaikota Malang itu. Sutiaji meyakini, dengan kebersamaan bisa membantu menjalankan tugas dan amanah dengan baik.
“Dengan kebersamaan itu kita akan kuat menjalankan tugas dan amanah,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Malang, Wasto juga mengajak agar ASN bekerja maksimal memberikan pelayanan publik di hari pertama masuk kerja, Senin (10/6/2019).
Sanksi yang diatur sesuai PP 53 Tahun 2010 pun siap diterapkan bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan.
Wasto menjelaskan, Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi dan dirinya juga akan melakukan sidak selepas upacara dan halal bihalal di halaman Balaikota Malang. Sejumlah kantor dinas akan didatangi dan absensi ASN dipantau.
"Artinya layanan harus seperti biasa. Kalau ada yang tidak masuk dengan tanpa kejelasan akan ada sanksi," paparnya, Senin (10/6/2019).
Berdasarkan PP itu, jenis sanksinya mulai dari ringan hingga berat. Sementara bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, kata Wasto masuk dalam kategori ringan.
"Akan diberikan teguran lisan. Kalau terkait hak-hak tunjangan penghasilan (tumpeng) sudah diatur di perwal, ada pengurangan," jelasnya.