Kota Malang
DPRD Kota Malang Dukung Peningkatan Layanan dan Usaha BPR Tugu Artha
Ranperda yang disetujui tersebut mengatur perubahan nomenklatur BPR sesuai ketentuan Undang-Undang terbaru, BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terbaru terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha, Kamis (14/8/2025).
Regulasi ini diyakini akan mendorong peningkatan produktivitas layanan dan usaha BPR milik Pemerintah Kota Malang tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa kinerja BPR Tugu Artha selama ini dinilai positif.
Namun, menurutnya, kebijakan yang tepat tetap diperlukan agar perusahaan dapat memperluas jangkauan nasabah.
“Kami melihat sudah lumayan kinerjanya, tapi kalau tidak difasilitasi kebijaksanaan, mereka akan berjuang untuk mencari nasabah. Selama ini kerja sudah positif, tapi memang kalau orang melihat namanya BPR, kadang segmented. Padahal tidak, sebetulnya perkreditan ini tugas lainnya, kan sama-sama perbankan,” ujarnya.
Ranperda yang disetujui tersebut mengatur perubahan nomenklatur BPR sesuai ketentuan Undang-Undang terbaru, di mana istilah Bank Perkreditan Rakyat akan diganti menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa perubahan ini akan memperluas ruang lingkup pengelolaan keuangan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Hari ini sudah disetujui Ranperdanya. Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan ruang lingkup pengelolaan uang lebih luas. Harapannya Tugu Artha lebih baik, dan tentu persetujuan terkait Perda serta suntikan dana bisa memperbaiki kinerja perseroan,” kata Ali.
Ali menambahkan, modal penyertaan untuk BPR Tugu Artha diatur dalam Perda terpisah. Pihaknya juga sedang mengkaji usulan DPRD agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat mengakses layanan kredit BPR Tugu Artha.
“Kebanyakan nasabah dari UMKM, tapi kami juga mencakup lebih luas. Kami dapat saran agar ASN dan khususnya P3K masuknya ke BPR kami. Masih kami konsultasikan karena ada aturan ASN lewat Bank Daerah. Ada beberapa daerah yang bisa, kami akan belajar agar BPR bisa jadi alternatif,” jelasnya.
Selain memperluas segmen nasabah, Pemkot Malang juga mendorong BPR Tugu Artha melakukan digitalisasi untuk mempermudah layanan.
Menurut Ali, perputaran dana melalui lembaga keuangan ini tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berpotensi memperkuat perekonomian daerah. (Benni Indo/ADV)
Polresta Malang Kota Tambah Pasokan Beras SPHP, Animo Tinggi Masyarakat pada Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
BUMD Tugu Aneka Usaha Tak Miliki Stok Beras Medium, Imbas Tingginya Harga Gabah |
![]() |
---|
FILKOM UB Jadi Rumah Ramah Difabel, Sambut 1.007 Mahasiswa Baru dalam PKKMB 2025 |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Salurkan Beras SPHP Harga Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan |
![]() |
---|
Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Kota Malang, Kenapa Tidak? DPRD Kota Malang Antusias |
![]() |
---|