Oknum Juru Parkir yang Tarik 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Kini di Kantor Polisi, Ini 6 Faktanya

Oknum Juru Parkir yang Tarik Rp 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Ditangkap, Ini 6 Fakta Tentangnya & Nasib Terkini

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ist/Facebook Wahyu Ari
Oknum Juru Parkir yang Tarik Rp 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Ditangkap, Ini 6 Fakta Tentangnya 

SURYAMALANG.COM - Seperti inilah nasib juru parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu untuk bus di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang setelah video itu viral.

Untuk diketahui, video juru parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu untuk bus di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang viral begitu diunggah akun Wahyu Adi di grup facebook.

Video itu kemudian ditindaklanjuti, bahkan oknum juru atau tukang parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu itu langsung dicari keberadaannya lalu diamankan Satlantas Polres Malang Kota dan Dishub.

Nah, berikut SURYAMALANG.COM rangkum yang oknum juru atau tukang parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu terima setelah video itu viral.

PPDB Zonasi SMAN, ‘Perang’ Jarak Terdekat Rumah-Sekolah Mulai Rontokkan Pendaftar

Prediksi Skor, Head to Head dan Jadwal Liga 1 Persib Bandung Vs Tira Persikabo

3 Hal yang Bikin Pemkab Malang Gugat Kementerian PUPR ke PTUN Jakarta Terkait Sumber Air Wendit

1. Ditangkap Lalu Diberi Peringatan Keras

Menurut keterangan petugas bernama Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019), yang oknum juru atau tukang parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu itu sudah diberi peringatan keras.

"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras."

"Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019).

Tidak hanya kepada pelaku tersebut saja, Hendi juga akan menindak tegas juru parkir lainnya yang berbuat tindakan serupa.

2. Masih Bisa Beroperasi Lagi

Walau oknum juru parkir itu sudah diberi peringatan, dia tetap masih bisa bekerja lagi.

Penuturan Handi, juru parkir itu juga terancam mendapatkan pidana jika mengulangi perbutan tidak terpujinya lagi.

3. Tarif Parkir Berdasarkan Perda Kota Malang

Tak hanya mengamankan, Handi juga menegaskan kembali terkait peraturan mengenai tarif parkir yang sudah diatur dalam Perd.

Berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2015, tarif parkir bus, truck dan kontainer sebesar Rp 10 ribu.

Sementara untuk tarif bus mini bus sebesar Rp 5.000, pick up dan mobil Rp 3.000 dan sepeda motor Rp 2.000.

"Tarifnya masih sama sesuai Perda. Yang menarik tidak sesuai itu maka diancam pidana," ucap dia.

4. Terus Dipantau dan Diberikan Binaan

Handi juga turut menuturkan bahwa Dishub Kota Malang akan terus memantau dan melakukan pembinaan kepada juru pakrkir alias jukir Kota Malang agar tidak memasang tarif yang tidak sesuai Perda.

"Pembinaan secara kontinue terus dilakukan. Harapannya para juru parkir ini tidak lagi nakal, setor juga sesuai yang dipungut," ujarnya.

Video Ponakan Mona Ratuliu, Kesha Ratuliu Dicekoki Miras saat Rayakan Ultah Ke-21, Lihat Aksi Mereka

Foto-foto Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Konten Asusila, Lihat Lipstik dan Pakaiannya!

Terungkap Cara Setya Novanto Bisa Tinggalkan Lapas Untuk Jalan-jalan, Begini Prediksi Nasibnya Kini

5. Bermula dari Curhatan Netizen di Facebook bernama Wahyu Ari

Peristiwa ini bermula dari curhatan netizen di media sosial Facebook yang mengeluhkan mahalnya tarif parkir bus.Sebelumnya heboh curhatan netizen bernama Wahyu Ari di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa ia ditarik ongkos Rp 50 ribu untuk parkir bis.

Curhatannya tersebut kemudian viral bersama dengan video pelaku juru parkir bersangkutan.

Pelaku sendiri mengakui bahwa tarif tersebut sudah seperti itu sejak lama.

Berikut curhatan netizen bernama Wahyu Ari tersebut.

"Bantu viralkan demi kota malang

Bantu up sebanyak banyaknya dulur biar ga ada lagi korban mafia parkir seperti saya dan keluarga saya

Dulu kayaknya pernah di datangi dishub gara gara parkir bus 40 rb

Malang kakean preman mosok parkir 50 ewu bis cilik ndk alun alun malang

Wajah wajah preman,karcis ga onok sragam parkir ganok

Ayo sopo petugas seng bertanggung jawab iki koyok e ga sue kejadian seng perkoro bis di tarek 40 ewu iko mosok sak iki kejadian maneh

Ojok kate dadi kota indah seng di datangi wisatawan lhek ga iso ngatasi mafia mafia parkir koyok ngene

Brantasen sak akar akar e ojok mek di sidak tok lhek mek sidak tok preman yo ga wedi opo maneh preman e plek ambek wong njero tambah semena mena nang wisatawan

Di vidio wes jelas raine wonge mosok meeeek kate di sidak tok opo disidak mek gawe formalitas pembodohan publik ben netizen ga terus terusan viralno

Di vidio wonge ngomong lhek gatau disidak ndk kene ket bien ngene dan wonge sadar kamera terus ngaleh

Ga isin a pemerintah kota malang lhek alun alun opo tempat wisata akeh preman e koyok ngene

Sepurane lhek omonganku bletotan lur gara gara emosi podo karo di target ndk kota kebanggaanku dewe.!!!

"Bantu viralkan demi kota malang" " tulis nya.

Berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

"Bantu up sebanyak banyaknya dulur biar ga ada lagi korban mafia parkir seperti saya dan keluarga saya

Dulu kayaknya pernah di datangi dishub gara gara parkir bus 40 rb

Malang kebanyakan preman, masak parkir 50 ribu bus kecil di alun alun malang

Wajah wajah preman, karcis tidak ada seragam parkir tidak ada

Ayo siapa petugas yang bertanggung jawab ini, sepertinya gak lama ini ada kejadian bus ditarik 40 ribu masak sekarang kejadian lagi

Jangan sampai kota indah yang didatangi wisatawan kalau tidak bisa mengatasi mafia mafia parkir seperti ini

berantas se akar akar jangan cuman disidak saja kalau sidak saja preman tidak takut, apalagi premannya akrab dengan orang dalam semakin semena mena ke wisatawan

Di video jelas wajah orangnya masak hanya disidak saja, apa disidak cuman untuk formalitas saja, pembodohan publik agar netizen tidak terus menerus memviralkan

Di Video orangnya bilang kalau tidak pernah disidak di sini dari dulu seperti ini dan orangnya sadar kamera lalu pergi.

Gak malu pihak pemerintah Kota Malang kalau alun alun atau tempat wisata banyak premannya seperti ini

Mohon maaf kalau omonganku beletotan lur gara gara emosi seperti ditarget di kota kebangganku sendiri..!!!

Sepurane lhek omonganku bletotan lur gara gara emosi podo karo di target ndk kota kebanggaanku dewe.!!!"

"Bantu viralkan di Kota Malang""

Banyak yang lantas menanggapi curhatan salah seorang netizen tersebut.

Menurut pengakuannya, peristiwa penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ini tidak hanya sekali terjadi di Kota Malang.

Maka dari itu, pemerintah sebaiknya menertibkan tukang-tukang parkir, terlebih lagi jika ada yang memasang tarif parkir tidak sesuai ketentuan.

Steve Emmanuel Selamat dari Ancaman Hukuman Mati, Kuasa Hukum Menyebutnya Ingin Bunuh Diri & Depresi

Jadwal Film SCTV TRANS TV RCTI ANTV GLOBAL TV Hari ini Selasa 18 Juni 2019, Ada Film Horor & FTV

5 Fakta Istri Setya Novanto, Sosok yang Diduga Temani Plesiran di Padelarang & Deretan Foto Modisnya

6. Cara Melaporkan Tindakan Oknum yang Memasang Tarif Parkir Tidak Sesuai Peraturan

Jika Anda mengalami hal tidak menganakkan tersebut, ada baiknya mencoba menghubungi pihak berwenang agar segera ditindaki lanjuti.

Melalui akun twitter Pemkot Malang, pihak pemerintahan menginformasikan cara termudah untuk melaporkan kasus tersebut yaitu dengan mneghubungi nomor call center di 0858 5580 5464 dengan disertai bukti.

k

Anjuran Pemkot Malang (Twitter @PemkotMalang)

Berikut video lengkapnya dilansir dari Facebook Wahyu Ari

Silahkan Klik di Sini untuk melihat video selengkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved