Nasional
Grab Akan Berlakukan Denda bagi Pelanggan yang Batalkan Orderan
Grab akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan orderan.
SURYAMALANG.COM – Grab akan memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan orderan.
“Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama 1 bulan di Lampung dan Palembang,” tulis Grab dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2018).
Grab menyarankan pelanggan mempelajari lima tips pesan kendaraan untuk rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).
Selain itu, pastikan Anda sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar.
“Meskipun ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama,” katanya.
Tambahkan juga pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang Anda pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan pelanggan.
Juga pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
“Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama kita kurangi tekan cancel,” demikian tulis Grab.
Dalam emailnya kepada Kompas.com, Grab menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba.
“Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang,” sebutnya.
“Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama 1 bulan di dua kota saja, yaitu Lampung dan Palembang,” tulis Grab.
Grab menerapkan besaran denda pembatalan yang sama di Lampung dan Palembang.
Ada dua jenis denda yakni untuk GrabBike dan GrabCar.
Denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang yakni Rp 1.000.
Sedangkan denda pembatalan GrabCar di dua kota tersebut Rp 3.000.
Selain itu biaya pembatalan baru akan ditetapkan pada kondisi tertentu saja, yaitu :
1. Jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan.
2. Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan tidak dikenai biaya.
3. Jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.
Kebijakan Grab ini lantas ditanggapi minor oleh pelanggan sebab justru dinilai merugikan.
“Kalau denda, saya merasa kok merugikan pelanggan banget. Pelanggan nge-cancel kan ada alasannya,” ujar Sapto Andhika, pelanggan Grab di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Pelanggan merasa memiliki alasan kuat membatalkan perjalanan.
Berikut alasan-alasan pelanggan ojek online membatalkan perjalanan :
1. Lokasi driver jauh
Alasan paling umum para pelanggan membatalkan perjalanan yakni lantaran posisi driver terlalu jauh.
Hal ini bisa berakibat terhadap lamanya driver sampai ke titik penjemputan pelanggan.
Pelanggan yang sedang buru-buru biasanya membatalkan perjalanan karena tidak ingin terlambat sampai tempat tujuan.
2. Tidak responsif
Dari keterangan pelanggan ojek online yang diwawancarai Kompas.com, pembatalan kerap terpaksa dilakukan lantaran driver tidak responsif.
Padahal pesanan sudah diambil.
Contoh tidak responsifnya driver itu yakni sulit dihubungi atau tidak membalas pesan dari pelanggan.
3. Inisiatif driver
Dari hasil wawancara Kompas.com, sejumlah pelanggan ojek online mengungkapan bahwa pembatalan kerap dilakukan karena permintaan driver.
Driver sudah mengambil pesanan, namun lantas meminta dibatalkan oleh pelanggan dengan berbagai alasan.
Mulai dari alasan jarak, lokasi titik jemput yang harus dicapai dengan memutar jalan, hingga driver mengaku sedang makan.
Misalnya yakni meminta alasan perubahan rute sehingga seakan-akan pembatalan inisiatif pelanggan. Padahal pembatalan dilakukan atas permintaan driver.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Grab Akan Denda Pelanggan yang Batalkan Pesanan.