Kabar Lumajang

Pengakuan Keluarga Pengasuh Anak Hori dan Lasmi soal Dugaan Perdagangan Manusia

Hori, Lasmi, Sahar, dan istrinya, Sukaesih. Pertemuan dilakukan di Mapolres Lumajang, Rabu (19/6/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
Kapolres Lumajang mempertemukan empat orang : Sahar, Sukaesih, Lasmi dan Hori . 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Jajaran Polres Lumajang mempertemukan empat orang terkait indikasi penjualan orang dalam rangkaian kasus pembunuhan salah sasaran yang dilakukan oleh Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Keempat orang yang dipertemukan adalah Hori, Lasmi, Sahar, dan istrinya, Sukaesih. Pertemuan dilakukan di Mapolres Lumajang, Rabu (19/6/2019).

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menuturkan, pertemuan itu untuk mengkonfrontasi keterangan dari empat orang tersebut dalam kasus dugaan perdagangan orang.

Hori dan Lasmi, yang pernah menikah memiliki anak laki-laki. Anak laki-laki tersebut kini berada di keluarga Sahar, warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Dalam konfrontasi itu, Lasmi menuturkan jika anak lelakinya dijual oleh Hori saat masih berusia 10 bulan. Ketika itu sang anak dijual seharga Rp 500 ribu.

Keterangan Lasmi berbeda dengan keterangan Hori. Hori mengaku tidak menjual anaknya.

Dia menyerahkannya kepada Kahar dan Sukaesih yang masih tetangga di Lumajang, supaya bisa merawat sang anak. Ketika itu penyerahan bayi dilakukan di Riau.

Di sisi lain, Sahar dan Sukaesih menyebut apa yang dilakukan Hori kepada anaknya bukan jual beli anak. Bayi laki-laki itu memang diserahkan untuk dirawat Kahar supaya lebih terawat.

Ketika itu, Sahar dan istrinya hendak kembali ke Lumajang. Hori memang disebut memiliki utang kepada Kahar. Dan saat hendak pulang ke Lumajang, Kahar dan istrinya diberi bayi tersebut oleh Hori.

Akhirnya anak lelaki Lasmi dan Hori kini dirawat oleh Kahar dan Sukaesih. Bahkan anak lelaki yang berusia sekitar 9 tahun itu sudah memiliki akta kelahiran. Dia masuk dalam KK milik Sukaesih.

"Nah ini yang sedang kami dalami. Keterangan dari masing-masing pihak memang simpang siur. Terutama untuk indikasi perdagangan orang. Meski begitu, tidak bisa serta merta kami menjadikan ini kasus hukum apalagi jika banyak persoalan sosial yang melingkupi kasus ini," ujar Arsal.

Selama dirawat oleh Sahar dan Sukaesih, Hori dan Lasmi juga tidak pernah menengok sang anak. Barulah ketika Lasmi tinggal di Sombo, yakni di rumah Hartono - kemudian menjadi suaminya, Lasmi kerap bertemu dengan anaknya.

Bahkan Lasmi juga menyebutkan jika dirinya adalah ibu kandung anak lelaki tersebut.

"Pastinya dari keterangan mereka memang banyak sekali masalah sosial. Lasmi bilang anaknya dijual. Hori menyebut tidak, tetapi diberikan supaya lebih terawat. Pasutri yang merawat juga mengakui hal itu. Memang anaknya kini terawat, dan hidup baik," imbuh Arsal.

Kemudian menyusul, persoalan lain yakni munculnya akta kelahiran si anak itu, dengan NIK yang mengaku pada KK milik Sukaesih. Munculnya dokumen ini mengindikasikan adanya pemalsuan dokumen.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved