Kabar Surabaya
Henry Boomerang Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Pemain Bass Band Rock Surabaya Itu Simpan Ganja
Henry Boomerang atau pemilik nama Hubert Henry Limahelu itu ditangkap polisi dari Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan simpan ganja
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Musisi Hendri Boomerang atau pemain bass grup band rock asal Surabaya Boomerang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Henry Boomerang atau pemilik nama Hubert Henry Limahelu itu ditangkap polisi dari Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan simpan ganja seberat 6.7 gram.
Kasus narkoba yang menjerat Henry Boomerang sebenarnya bukanlah yang pertama kali.
• Cinta Segitiga Nikita Mirzani, Ibnu Jamil & Vicky Nitinegoro, Ini yang Beruntung Tidur di Ranjang
• Pergaulan Ayu Ting Ting saat SMP Dibocorkan Guru Vokalnya, Jadi Rebutan Cowok Hingga Dipaksa Putus
• Reino Barack Ulang Tahun, Ini Pesan Romantis Syahrini dan Luna Maya saat Ucapkan Selamat
Salah satu pendiri grup band Boomerang itu sebelumnya juga pernah menjalani kasus hukum karena kasus yang sama.
Menurut Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian, Henry ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang pengedar ganja yang lebih dahulu ditangkap, bernama Dimas.
Saat ditangkap, Dimas ternyata memiliki 12 poket ganja seberat 1.5 kilogram, yang diperolehnya dari seorang rekan yang tinggal di Lampung.
Setelah diperiksa oleh polisi, Dimas akhirnya membeberkan lima nama orang yang sempat membeli ganja kepadanya.
"Kami juga amankan Amos dengan bukti 3 bungkus ganja, Hasan Ashari beli 7 bungkus ganja, Julian Ashari 2 linting, Rudianto 5 bungkus, dan Hendry 6.7 gram," kata Memo.
Satu orang pembeli di antaranya adalah Henry, basis band Rock Boomerang.
"Berdasarkan penuturan Henry, ganja itu digunakan untuk diri sendiri," jelasnya.
Kelimanya ditangkap di hari yang sama, Minggu (16/6/2019).
"Mereka semua kami tangkap di rumahnya masing-masing," tandasnya.
• Jadwal Lengkap Pertandingan & Siaran Langsung Liga 1 2019 Pekan ke 5, Arema FC Tak Bertanding
• Berantakan! Agendakan Arema FC Uji Coba dengan Klub Liga 2 Dipastikan Batal, Ini Penyebabnya
Henry Boomerang hanya bisa tertunduk saat digelandang anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019) sore.
Pria bertubuh ceking itu menjadi satu di antara sepuluh tersangka penyalahgunaan narkoba yang dirilis oleh halaman utama Mapolrestabes Surabaya.