Kabar Surabaya

Henry Boomerang Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Pemain Bass Band Rock Surabaya Itu Simpan Ganja

Henry Boomerang atau pemilik nama Hubert Henry Limahelu itu ditangkap polisi dari Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan simpan ganja

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUN JATIM/LUHUR PAMBUDI
Henry Boomerang saat ditanyai oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019). Foto Kanan foto Henry saat akan tampil dalam satu acara konser di Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Musisi Hendri Boomerang atau pemain bass grup band rock  asal Surabaya Boomerang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Henry Boomerang atau pemilik nama Hubert Henry Limahelu itu ditangkap polisi dari Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan simpan ganja seberat 6.7 gram.

Kasus narkoba yang menjerat Henry Boomerang sebenarnya bukanlah yang pertama kali.

Cinta Segitiga Nikita Mirzani, Ibnu Jamil & Vicky Nitinegoro, Ini yang Beruntung Tidur di Ranjang

Pergaulan Ayu Ting Ting saat SMP Dibocorkan Guru Vokalnya, Jadi Rebutan Cowok Hingga Dipaksa Putus

Reino Barack Ulang Tahun, Ini Pesan Romantis Syahrini dan Luna Maya saat Ucapkan Selamat

Salah satu pendiri grup band Boomerang itu sebelumnya juga pernah menjalani kasus hukum karena kasus yang sama. 

Menurut Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian, Henry ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang pengedar ganja yang lebih dahulu ditangkap, bernama Dimas.

Saat ditangkap, Dimas ternyata memiliki 12 poket ganja seberat 1.5 kilogram, yang diperolehnya dari seorang rekan yang tinggal di Lampung.

Setelah diperiksa oleh polisi, Dimas akhirnya membeberkan lima nama orang yang sempat membeli ganja kepadanya.

"Kami juga amankan Amos dengan bukti 3 bungkus ganja, Hasan Ashari beli 7 bungkus ganja, Julian Ashari 2 linting, Rudianto 5 bungkus, dan Hendry 6.7 gram," kata Memo.

Satu orang pembeli di antaranya adalah Henry, basis band Rock Boomerang.

"Berdasarkan penuturan Henry, ganja itu digunakan untuk diri sendiri," jelasnya.

Kelimanya ditangkap di hari yang sama, Minggu (16/6/2019). 

"Mereka semua kami tangkap di rumahnya masing-masing," tandasnya.

Jadwal Lengkap Pertandingan & Siaran Langsung Liga 1 2019 Pekan ke 5, Arema FC Tak Bertanding

Berantakan! Agendakan Arema FC Uji Coba dengan Klub Liga 2 Dipastikan Batal, Ini Penyebabnya

Henry Boomerang hanya bisa tertunduk saat digelandang anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019) sore.

Pria bertubuh ceking itu menjadi satu di antara sepuluh tersangka penyalahgunaan narkoba yang dirilis oleh halaman utama Mapolrestabes Surabaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved