Malang Raya

Kota Malang Butuh 3 SMPN Baru di Wilayah Blimbing, Purwodadi sampai Balearjosari

tiga SMP perlu dibangun di kawasan Gadang, Polehan dan kawasan Jl A Yani yang mencakup Kelurahan Blimbing, Purwodadi sampai Balearjosari.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Suasana kantor Dinas Pendidikan Kota Malang ketika banyak warga protes PPDB zonasi karena jarak rumah-sekolah tidak valid. Akibatnya anak mereka terlempar dari SMPN pilihan, Rabu (22/5/2019). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Komisi D DPRD Kota Malang merekomendasikan kepada Pemkot Malang agar membangun tiga SMP baru di Kota Malang. Rekomendasi itu telah disampaikan Komisi D kepada Pemkot Malang saat menggelar hearing pada tanggal 10 Juni 2019.

Rekomendasi pembangunan tiga SMP baru itu buntut dari kegaduhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Untuk tingkatan SD dan SMP, yang diberi kewenangan adalah pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Malang.

Sekretaris Komisi D DPRD, Sugiono,  memaparkan, tiga SMP perlu dibangun di kawasan Gadang, Polehan dan kawasan Jl A Yani yang mencakup Kelurahan Blimbing, Purwodadi sampai Balearjosari. 

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Sugiono.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Sugiono. (Benni Indo)

Kata politisi PDI Perjuangan itu, banyak laporan yang masuk ke dewan dari masyarakat karena anak-anak yang tinggal di kawasan tersebut tidak mendapat kesempatan masuk ke sekolah negeri.

“Jadi orang Gadang ini tidak bisa masuk negeri. Kedua, di daerah Polehan itu, warganya padat di sana, tapi tidak ada sekolahan. Kami merekomendasikan dibangun juga sekolahan di Jl A Yani sebelah barat,” ujar Sugiono, Rabu (26/6/2019).

Kata Sugiono, sebetulnya kebijakan zonasi bertujuan baik agar pendidikan bisa merata. Namun terjadi kegaduhan menjelang penerimaan karena banyak yang tidak diterima di sekolah negeri.

Menurutnya, Kota Malang pun juga tidak terhindar dari kegaduhan yang seperti banyak terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Bagi Sugiono, Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan sudah sepatutnya segera berbenah, salah satunya dengan cara mendirikan SMP baru.

“Kalau SD sudah banyak, jadi tidak perlu ada sekolahan baru,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sugiono juga mengatakan pengadaan SMP baru tidak harus dalam bentuk bangunan baru. Melainkan bisa mengalihkan fungsi sekolah tingkat dasar ke SMP.

“Ada beberapa sekolah SD yang bisa dimerger dan bangunannya bisa dimanfaatkan menjadi SMP. Di Kota Malang banyak yang bisa dialihkan seperti itu,” terangnya.

Sementara itu, Sugiono juga menjelaskan bahwa saat ini sekolah telah melakukan mapping terhadap warga yang rumahnya dekat dengan sekolah. Hal itu dilakukan agar saat penerimaan peserta didik tahun ajaran baru selanjutnya, orangtua tidak bingung untuk menempatkan anaknya akan sekolah di mana.

“Ini sudah melakukan mapping, wali murid diminta kartu keluarganya dan KTP sehingga sudah diketahui zona sekolahnya,” terangnya.

Anggota Komisi D lainnya, Moch Andhi Mochsoni dari Gerindra menjelaskan kalau kasus PPDB menjadi perhatian serius anggota dewan khususnya Komisi D yang memang di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Memang PPDB ini menjadi catatan kami. Kami hearing sampai 4 jam. Ibu-ibu sampai menangis di dewan, itu menunjukkan ini masalah yang serius,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved