Jumat, 24 April 2026

Kota Batu

Tiga Siswa SMAN 1 Mengundurkan Diri Tak Daftar Ulang

Tiga calon siswa di SMAN 1 yang diterima jalur PPDB zonasi murni tidak melakukan pendaftaran ulang.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Pendaftaran PPDB di SMAN 3 Batu beberapa waktu lalu. 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Tiga calon siswa di SMAN 1 yang diterima jalur PPDB zonasi murni tidak melakukan pendaftaran ulang.

Hal itu dianggap mengundurkan diri oleh pihak sekolah. Dengan adanya tiga siswa yang mengundurkan diri ini membuat pagu PPDB di SMAN 1 belum terpenuhi.

Total pagu untuk jalur zonasi murni ada 204, sedangkan secara keseluruhan total pagu untuk PPDB di SMAN 1 ada 408.

Ketua PPDB SMAN 1 Sugiardi mengatakan saat ini total pagu SMAN 1 adalah 405.

“Kami menunggu keputusan dari Provinsi Jatim terkait berkurangnya pagu ini.”

“Apakah tetap diisi atau akan dibiarkan kosong kami masih belum tahu,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (26/6/2019).

Ketika nanti akan diisi, teknisnya apakah mengambil dari rangking siswa saat pendaftaran atau membuka pendaftaran kembali. Itu yang masih belum diketahui oleh pihak sekolah.

Pihaknya tetap berharap siswa yang melengkapi pagu sekolah adalah sesuai rangking di bawah sesuai sistem zonasi.

Selain itu, seharusnya SMAN 1 ini juga menjadi zona irisan Kabupaten Malang dengan tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Dau, Kecamatan Pujon, dan Kecamatan Karangploso.

Tetapi saat diakses, dalam server SMAN 1 tidak muncul di Kecamatan Pujon.

“Kami juga tidak tahu apakah ada perubahan kebijakan atau bagaimana.”

“Ternyata setelah itu ada kebijakan dari provinsi, jika hanya Kecamatan Dau saja yang bisa masuk zona irisan,” imbuhnya.

Tetapi zona irisan itu hanya berlaku di SMAN 2 saja untuk kecamatan Dau.

Sedangkan di SMAN 3 semua siswa yang diterima melakukan daftar ulang.

Kepala SMAN 3 Batu Anto Dwi Cahyono mengatakan saat pendaftaran ulang ini tidak ada yang tidak melakukan daftar ulang.

“Alhamdulillah melakukan daftar ulang semua, sehingga pagunya terpenuhi mbak,” kata dia.

Saat ditanya terkait zona irisan, Anto mengatakan untuk SMAN 3 Batu yang berada di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menjadi irisan siswa dari Kabupaten Mojokerto.

Sehingga ketika calon peserta didik dari wilayah Kecamatan Bumiaji mendaftar akan ada lima pilihan sekolah.

Yakni SMAN 1, 2, dan 3 untuk zona Batu dan dua sekolah jalur irisan dari Kabupaten Mojokerto di SMAN 1 Pacet dan SMAN 1 Gondang.

Sehingga sudah bisa dipastikan calon peserta dari wilayah terjauh Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji yang berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto yang mendaftar di SMAN 3 Kota Batu bisa dipastikan tidak masuk.

“Ya untuk jalur pemeringkatan zonasi ini saja, karena peserta terakhir di SMAN 3 yang masuk dalam pemeringkatan berjarak 1426 meter antara rumah dengan sekolah,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui pelaksanaan PPDB SMAN ini sesuai dengan Permendikbud 51/2018 yang berisi, 5 persen perpindahan tugas orang tua, 5 persen prestasi, dan 90 persen zonasi.

Untuk yang 90 persen zonasi tersebut dimodifikasi dalam tiga jalur.

Yaitu kuota 50 persen berdasar jarak terdekat rumah calon peserta didik dengan sekolah, 20 persen nilai ujian nasional tinggi, dan 20 persen dari keluarga tidak mampu.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved