Kabar Surabaya
Antisipasi Mobilisasi Warga Jelang Putusan MK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sekat Jalan Suramadu
Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan berbagai upaya agar tidak ada mobilisasi warga Surabaya jelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan berbagai upaya agar tidak ada mobilisasi warga Surabaya jelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 di Jakarta. Hal itu dilakukan dengan menyekat pengendara di sekitar Suramadu, Rabu malam (26/6/2019).
Penyekatan yang dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung, AKBP Antonius Agus Rahmanto dengan memeriksa sejumlah pengendara yang melintas di sekitar Jembatan Suramadu.
"Bukan kegiatan menghalangi hak warga negara untuk mengutarakan pendapat, tentu kami paham tetapi kami mengimbau dan menghalau saya berharap jangan dilakukan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (26/6/2019).
Upaya ini, dikatakan Agus, dilakukan untuk mencegah terulangnya demo yang diwarnai kerusuhan pada 22 mei 2019. "Kegiatan yang kita lakukan ada gunanya, dari sekian tersangka yang ditangkap di Jakarta waktu itu tidak ada yang dari Jawa Timur, korban tidak ada yang dari Jawa Timur," kata Agus.
"Coba bayangkan kalau tidak melakukan kegiatan seperti ini, mungkin akan banyak warga kita yang terlibat," kata dia.
Penyekatan tersebut dilakukan dengan mengecek sejumlah kendaraan khususnya yang berpenumpang banyak maupun ke pelabuhan.
"Untuk saat ini belum ada temuan, tentu kami selektif sekali. Ada kendaraan banyak dan penumpangnya melebihi, kita cek. Ini imbauan saja tidak kaku dan tidak melarang," pungkasnya.