Malang Raya
Halal Bihalal Kahmi Universitas Brawijaya Malang Sambil Diskusi Kebangsaan
Halal bihalal Kahmi Rayon Universitas Brawijaya (UB) Malang diisi dengan diskusi kebangsaan bertema "Kahmi Menggagas Masa Depan Indonesia
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Halal bihalal Kahmi Rayon Universitas Brawijaya (UB) Malang diisi dengan diskusi kebangsaan bertema "Kahmi Menggagas Masa Depan Indonesia (Perpektif Ekonomi, Politik dan Hukum)" di Hotel Savana Kota Malang, Minggu (30/6/2019).
Pembicara tiap perspektif adalah Prof Dr Mahfud MD, Prof Dr Siti Zahro MA dan Prof Munawar Ismail PhD.
Berbagai isu terkini dibicarakan. Seperti sistem pemilihan umum dengan suara terbanyak yang akan memenangkan.
"Dan ternyata di lapangan timbul masalah," kata Mahfud, Dewan Pakar Kahmi di acara itu. Bahkan ada partai yang merekrut artis agar mudah mendapatkan suara.
Padahal kader-kader partai juga banyak. Sehingga perlu dipikirkan bagaimana jika memakai sistem proporsional tertutup.
Hal ini akan jadi kajian Kahmi dalam diskusi dan dirumuskan dalam naskah akademik (NA) dan akan disampaikan ke pemerintah agar bagus di masa mendatang.
Dikatakan sistem proporsional terbuka dan tertutup memiliki plus minus sendiri. Jika tertutup maka suap menyuap dilakukan secara borongan ke pimpinan partai. Sedang jika terbuka, maka dilakukan secara eceran pada orang-ornag di tingkat bawah.
Masalah pemilu serentak juga dibicarakan Mahfud. Tujuanya agar tidak makan banyak korban sebagaimana di pemilu 2019. Misalkan apakah perlu pilpres sendiri dan kemudian pemilihan legislatif. Juga menyoroti mengenai makin banyaknya korupsi dari OTT (Operasi Tangkap Tangkap) mulai hakim, jaksa, menteri, gubernur, bupati, walikota dll.
"Korupsi lebih banyak dibanding orde lalu dimana terkoordinir dengan baik dalam satu pintu. Sedang sekarang korupsinya sendiri-sendiri," kata Mahfud.
Ditambahkan, jika bisa dilakukan penegakkan hukum dengan baik, maka 50 persen persoalan hukum bisa diselesaikan. Sehingga perlu dilakukan perbaikan di masa mendatang.
"Semua ide-ide hukum sudah dimasukkan ke sistem mengenai korupsi. Tapi tak berhasil menata legal structure nya," kata dia. Sehingga dalam persoalan hukum selalu ada celahnya yang bisa diatur.
Sementara Prof Dr Siti Zuhro MA, Presidium Majelis Nasional Kahmi usai acara pada wartawan menyatakan Kahmi bertekad akan melakukan evaluasi termasuk pemilu serentak.
"Akan dievaluasi secara kritis, termasuk sistem terbuka dan tertutup pada pemilihan legislatif dan isu-isu apa yang bisa dikedepankan, " kata dia.
Dalam bulan ini akan dilakukan diskusi terbatas dulu dan merumuskannya. Setelah itu akan lebih meluas dengan melibatkan pakar, praktisi dll. Dan hasilnya akan disampaikan ke legislatif dan eksekutif dalam konteks membangun demokrasi namun dengan dasar empat konsensus yaitu Pancasila, NKRI, Konstitusi dan Bhineka Tunggal Ika.