Kabar Sumenep

Pemuda Asal Sumenep Ini Perkosa Siswi SMP Pakai Rayuan Ngajak Rujakan

Agus Wahyudi (20) ditangkap anggota Polres Sumenep karena memperkosa siswi SMP yang baru berusia 16 tahun.

Editor: Zainuddin
kriminologi.id
Ilustrasi 

Laporan Wartawan : Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Agus Wahyudi (20) ditangkap anggota Polres Sumenep karena memperkosa siswi SMP yang baru berusia 16 tahun.

“Tempat Kejadiannya di dalam kamar rumah teman tersangka di Pasongsongan, Sumenep,” kata AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/7/2019).

Pemerkosaan pada siswi SMP ini terjadi pada 25 Juni 2019.

Awalnya pelaku menelepon korban untuk berfoto di Pantai Pasongsongan.

Setelah itu pelaku menjemput korban dan adik korban di jalan raya dekat rumah korban.

Ketika sampai di Pantai Pasongsongan, korban dan teman-temannya berfoto-foto.

“Selanjutnya pelaku mengajak korban dan adik korban ke ke rumah teman pelaku  dengan alasan mau rujakan,” paparnya.

Saat tiba di lokasi, ternyata pelaku menarik korban ke kamar.

“Pelaku menyetubuhi korban di kamar tersebut,” terangnya.

Setelah pulang ke rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Lalu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.

“Kami menyita barang bukti berupa kaus lengan panjang, celana panjang, celana dalam, dan BH,” katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved