Nasional

Jadwal Seleksi CPNS 2019 - Ada 5 Cara Mengenali Modus Penipuan dan Hoax yang Beredar di Media Sosial

Jadwal Seleksi CPNS 2019 - Ada 5 Cara Mengenali Modus Penipuan dan Hoax yang Beredar di Media Sosial

Editor: eko darmoko
Tribunnews
Lowongan CPNS 2019 

SURYAMALANG.COM - Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan kembali dibuka oleh Pemerintah Republik Indonesia, diperuntukkan bagi 253.173 orang.

Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

Selain perlu mencermari tentang jadwal seleksi CPNS, Anda juga harus jeli dalam mengetahui tindak penipuan atau hoax dalam seleksi CPNS 2019.

Baca secara teliti tentang proses dan jadwal seleksi CPNS 2019, di bagian bawah juga disertai tentang 5 cara mengenali modus penipuan dan hoax dalam proses seleksi CPNS 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.

Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

"Kemarin, Pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Atas Nama BKN Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.

Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.

Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.

"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Baik untuk CPNS maupun PPPK.

"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.

Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui.

Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved