Nasional

Kakek 71 Tahun Setubuhi Siswi SMP, Lalu Kubur Bayinya di Pot Bunga

Siswi SMP berinisial EPJD meninggal setelah melahirkan bayi di kandungannya. EPJD adalah korban persetubuhan yang dilakukan Heri Sumitno (71).

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Siswi SMP berinisial EPJD meninggal setelah melahirkan bayi di kandungannya.

EPJD adalah korban persetubuhan yang dilakukan Heri Sumitno (71).

Kasus ini bermula saat orang tua EPJD bekerja di luar negeri.

EPJD lantas dititipkan ke Heri Sumitno yang sudah dianggap keluarga sendiri.

Heri merupakan tetangga korban di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Tapi selama tinggal bersama Heri, EPJD malah dicabuli sejak masih SD sampai berusia 15 tahun.

Akibatnya, EPJD mengandung.

EPJD meninggal dalam persalinan bersama bayi yang dikandungnya.

EPJD meninggal dunia akibat proses persalinan prematur.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ermawan Heri telah mengurus korban atau menjadi ayah angkat korban sejak orang tua korban kerja di luar negeri.

“Mereka menjadi tetangga sejak tahun 2014. Tapi korban diserahkan kepada pelaku pada Juli 2017.”

“Ayah korban juga sudah lama meninggalkan korban,” kata Imron, Kamis (4/7/2019).

Persetubuhan di bawah umur itu bermula saat pelaku minta korban untuk memijatnya.

Sejak saat itu pelaku sering menyetubuhi korban mulai Desember 2018 hingga 30 Juni 2019.

Bahkan saat korban hamil, pelaku juga tetap menggauli anak angkatnya itu.

“Modusnya, korban disuruh memijat tubuh pelaku,” jelasnya.

Pelaku tinggal sendirian di rumah karena istrinya telah lama meninggal.

“Mungkin pelaku kesepian sehingga tega melakukan tindakan itu,” ucapnya.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat seorang warga menduga bahwa penyebab kematian korban karena pendarahan.

“Pelaku bilang korban meninggal karena pendarahan. Warga curiga karena pendarahan itu kalau melahirkan.”

“Karena curiga itu kemudian warga lapor ke polisi,” tutur Imron.

Ternyata anak yang dikandung korban merupakan ulah pelaku yang merupakan ayah angkat korban.

Awalnya korban EPJD dibawa ke rumah sakit di Rawalumbu karena mengalami sakit pada perutnya pada 30 Juni 2019,.

Saat ditangani di rumah sakit, korban melahirkan anak dalam kandungannya.

Karena lahir dalam kondisi prematur usia 5-6 bulan, sang bayi tidak bertahan lama, lalu meninggal.

Kemudian pelaku membawa mayat bayi itu pulang ke rumah untuk dikuburkan di pot di lantai dua pada tengah malam.

“Ibunya (korban) masih tidak apa-apa, tapi bayinya meninggal.”

“Lalu pelaku mengubur bayi itu di dalam pot di lantai dua rumah pelaku,” jelas Imron.

Kemudian korban sempat dibawa pulang ke rumah.

Karena kondisi korban melemah, dan korban dibawa kembali ke rumah sakit pada Selasa (2/7/2019) pukul 16.00 WIB.

Korban dinyatakan meninggal pada pukul 18.00 WIB.

“Saat ditanya penyebab kematian EPJD, pelaku gelagapan dan menjawab pendarahan.”

“Dari situ warga curiga sehingga lapor ke kami. Lalu kami menangkap pelaku pada Rabu (3/7/2019) dini hari,” ujarnya.

Kemudian polisi mendatangi rumah pelaku membongkar kembali kuburan bayi itu dan melakukan visum kepada korban.

“Pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Tapi dia mengaku tidak membunuh korban.”

“itu murni lahir prematur yang menyebabkan bayi dan ibunya meninggal,” ungkapnya.

Kini pelaku sudah ditahan Polres Metro Bekasi Kota dan telah mengakui perbuatan cabulnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tragis, Dicabuli Kakek Angkat Sejak SD, Siswi SMP Ini Tewas saat Persalinan, Bayinya Dikubur di Pot.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved