Kabar Surabaya
Pria Asal NTT Cabuli Anak Tetangga Umur 10 Tahun di Surabaya, Akui Kasih Uang Rp 2.000
Pria bernama AD (28) asal Dimpong, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, NTT itu berbuat cabul kepada anak 10 tahun di Surabaya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang pekerja buruh pabrik sepatu di daerah Balongsari, Surabaya mencabuli anak tetangganya.
Pria bernama AD (28) asal Dimpong, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berbuat cabul kepada anak berusia 10 tahun.
Saat ditangkap, AD hanya tertunduk mengaku pasrah.
Kejadian itu diakuinya lantaran tak bisa mengendalikan nafsu saat melihat korban.
"Tersangka merupakan tetangga kos di Balongsari. Pada saat korban memetik daun pandan di pinggir sungai, tersangka melambaikan tangan menyuruh korban mendekat," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (4/7/2019).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, AD memberikan uang Rp 2.000 kepada korban dan meminta untuk tidak menceritakan kepada siapapun.
"Pengakuannya satu kali," kata Ruth Yeni.
Polisi juga menyita barang bukti pakaian yang digunakan korban dan tersangka.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.Nur Ika Anisa