Kabar Jombang

Mahasiswi Korban Janji, Rela Ditiduri dengan Iming-iming Pernikahan Tapi Ujungnya Pahit Akibat Hamil

Mahasiswi di Jombang Tertipu Janji Manis, Rela Ditiduri dengan Iming-iming Pernikahan, Ujungnya Pahit Akibat Hamil

Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
Pregnancy Baby
Ilustrasi hamil 

Orang tua korban yang tak terima anak perempuannya diperlakukan seenaknya oleh tersangka, melapor ke polisi.

“Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, tersangka berhasil kami ringkus di rumahnya pada Jumat (5/7/2019) lalu,” ungkap Kasatreskrim AKP Azi Pratas Guspitu.

Selain menangkap tersangka ke Mapolres Jombang, polisi juga menyita barang bukti.

Di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian persetubuhan, serta 2 buah handphone (HP), masing-masing milik tersangka dan korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 293 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Azi Pratas Guspitu.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST)

Kisah Pahit Lainnya

Kakak Laki-laki Menikahi Adik Kandungnya

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tentang pernikahan kakak dan adik kandungnya.

Parahnya lagi, pernikahan sedarah ini diawali dengan perselingkuhan. Yakni, si laki-laki berstatus sebagai suami kemudian menjalin tali asmara dengan adik kandungnya.

Bahkan, dari perselingkuhan ini, si kakak laki-laki menghamili adik perempuannya. Bermula dari kehamilan inilah, lantas si kakak menikahi adik kandung.

Kronologinya adalah seorang suami, AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Istri sah AM, HE (28), terpaksa melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari lalu.

HE yang mengetahui hal itu kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved