Kabar Jember

Anggota Dewan Kompak Soroti WDP Pemkab Jember, Dinilai Sebagai Penurunan Pengelolaan Anggaran

Sejumlah fraksi di DPRD Jember menyoroti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas pelaksanaan APBD Jember tahun 2018.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Sri Wahyunik
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember membahas LPP APBD 2018 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Sejumlah fraksi di DPRD Jember menyoroti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Jember tahun 2018.

Sorotan tentang WDP ini disampaikan oleh sejumlah fraksi saat rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember tahun 2018 dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi, Selasa (9/7/2019).

Sorotan perihal predikat WDP ini disampaikan oleh sebagian besar fraksi antara lain disampaikan fraksi Gerindra, PDIP, PKS, Hanura - Demokrat, juga Golkar, dan fraksi Amanat Pembangunan. Sementara fraksi di DPRD Jember berjumlah delapan fraksi.

Juru bicara fraksi Gerindra, Siswono menyampaikan, fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinannya karena predikat pelaksanaan keuangan di Pemkab Jember turun dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 menjadi WDP di tahun 2018.

"Kami dari fraksi Gerindra sangat prihatin dengan predikat dari BPK, dari WTP turun menjadi WDP. Ini menunjukkan kemerosotan pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun," tegas Siswono.

Salah satu penyebab kenapa predikat WDP disematkan pada pengelolaan keuangan APBD Jember tahun 2018 karena tingginya Sisa Lebih Pemakaian Anggaran (Silpa) mencapai Rp 701 miliar.

"Tingginya Silpa salah satunya karena faktor keberadaan kepala OPD yang dijabat oleh pelaksana tugas sehingga tidak bisa merealisasikan program yang sudah dianggarkan secara baik," tegas Siswono.

Fraksi Gerindra berharap di tahun 2019 ini ada perbaikan pengelolaan keuangan di Pemkab Jember, apalagi saat ini masih berjalan di pertengahan tahun. Gerindra berharap Pemkab Jember melakukan sejumlah rekomendasi dari BPK berdasarkan audit pemakaian APBD 2018.

Sedangkan Fraksi PDIP yang pandangan umumnya dibacakan oleh Juru Bicara Indrijati menegaskan, merosotnya predikat WTP menjadi WDP menunjukkan kelemahan sistem pengendalian di internal Pemkab Jember.

"Jika merujuk dari audit BPK, karena ada beberapa faktor penyebabnya antara lain penyerapan Program Pendidikan Gratis tidak memadai, penatausahaan aset belum tertib, tidak patuh dalam sistem pengelolaan keuangan, juga ada 52 paket pekerjaan belanja modal yang tidak terpenuhi yang nilainya lebih dari Rp 7 miliar, juga 22 paket pekerjaan yang terlambat namun belum ada pengenaan denda mencapai Rp 3,5 miliar," ujar Indri.

Karenanya PDIP berharap, Pemkab Jember melaksanakan rekomendasi dari BPK secara serius. PDIP berharap rekomendasi itu menjadi cambuk semangat sehingga nantinya bisa meminimalkan Silpa APBD di tahun 2019.

Pandangan umum fraksi PKS disamaikan oleh Juru Bicara Nurhasan juga menyoroti tentang predikat WDP. "Fraksi PKS mengapresiasi atas beberapa pencapaian pendapatan lebih dari 100 persen. Tetapi PKS juga prihatin atas turunnya predikat dari WTP menjadi WDP. Itu menunjukkan kurang tertibnya administrasi," ujar Nurhasan.

Sedangkan Juru Bicara fraksi Hanura - Demokrat (Harkat) Masrur mengharapkan, Pemkab berbenah dan memperbaiki diri dari letak kesalahan pengelolaan keuangan.

Bupati Jember, Faida akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi itu di rapat paripurna lanjutan yang akan digelar, Rabu (10/7/2019).

"Berdasarkan evaluasi tahun 2018, tentunya kami akan mengawal serius penggunaan APBD. Kami percepat pekerjaan fisik sehingga tidak terjadi keterlambatan, juga tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Faida dalam wawancara dengan awak media.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved