Kabar Pasuruan
Suami Jual Istri Jadi Bisnis Menggiurkan di Pasuruan, Ada Layanan Tukar Pasangan & Bercinta Bertiga
Kasus suami jual istri kembali terjadi. Kalo ini terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Kasus suami jual istri kembali terjadi. Kalo ini terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seorang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
Dia berinisial ASA. Tersangka ditangkap Sabtu (6/7/2019) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka diduga kuat menjual istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
• KUMPULAN FAKTA Suami Jual Istri di Twitter - Posting Foto Bugil, Bercinta Rame-rame & Tukar Pasangan
• Suami Jual Istri Sah di Media Sosial, Sediakan Layanan Plus-plus Hubungan Badan Bertiga
• Deretan Fakta Unik Suami Jual Istri di Sidoarjo : Mulai dari Tarif, Modus, Hingga TKP Eksekusi
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Dari penangkapan tersangka ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti, satu potong sprei warna putih, dua potong sarung bantal warna putih, satu potong singlet warna biru dongker, satu unit HP samsung warna putih, uang tunai Rp 2,1 juta dan lainnya.
Kasus ini masih didalami Satreskrim Polres Pasuruan. Rencananya, kasus ini akan dirilis hari ini sekira pukul 10.00 WIB.
Manfaatkan Facebook
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Akhmad Syahirul Alim (ASA) warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya.
Tukang servis Air Conditioner (AC) ini ditangkap setelah nekat menjual istrinya melalui sebuah akun di media sosial, Facebook (FB).
ASA diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
Ia disangka melanggar Pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Tersangka ditangkap Sabtu (6/7/2019) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya.
Saat itu, ada tiga orang yang sedang melakukan threesome alias bercinta bertiga.
Ketiganya diamankan. Namun, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa keduanya dipulangkan.
Sedangkan ASA ditahan di Mapolres Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono mengatakan, penangkapan ini bermula saat tim cyber Polres Pasuruan patroli di media sosial.
• Tak Kuasa Nahan Nafsu Jelang Pernikahan, Chat WhatsApp Mesum Soal Organ Intim Viral di Media Sosial
• Modus Mucikari Lacurkan Gadis di Bawah Umur untuk Puaskan Hasrat Pelanggan Berkedok Penyanyi Dangdut
Saat itu, ditemukan sebuah akun atas nama “TIAN” sedang menawarkan jasa swinger atau istilah lain berhubungan seks tapi dengan pasangan suami istri lainnya (pasutri).
“Itu tidak sekali dua kali. Tapi berulang kali, akun itu menawarkan jasa swinger. Bahkan, banyak tanggapan dari warganet yang berminat dan menanggapi postingan akun itu. Setelah itu, ditelusuri dan diselidiki oleh polisi,” katanya saat konferensi pers, Selasa (9/7/2019) siang.
Dikatakan Wakapolres, setelah dipantau, ternyata akun ini melakukan transaksi di Pasuruan.
Saat transaksi itulah, pihaknya menggerebek tersangka dan istrinya itu.
Tersangka diduga kuat menjual istrinya ke lelaki hidung belang.
Harga per malamnya Rp 3 juta. Angka itu sudah termasuk include hotel dan semuanya.
“Tersangka ini memasang tarif Rp 3 juta. Dan saat digerebek hanya sisa Rp 2,1 juta karena yang Rp 900.000 digunakan untuk membayar hotel. Saat melayani tamu ini, tersangka juga ikut bermain. Jadi threesome. Katanya, tersangka dan istri ingin menikmati sensasi bermain seks bertiga,” urainya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP menambahkan, saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Kata dia, pihaknya masih mencari bukti tambahan atas keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya.
“Versinya baru kali ini untuk threesome, kalau swinger tidak pernah sama sekali. Ini masih kami kembangkan. Motif tersangka, karena penasaran dengan rasanya berhubungan seks bertiga. Tapi, kami masih dalami dugaan motif untuk mencari uang. Karena ada tarif yang mereka pasang. Ini akan kami telusuri lebih lanjut,” pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polres-pasuruan-menangkap-tersangka-dalam-kasus-suami-jual-istri-selasa-972019.jpg)