Malang Raya
MCW: Ada Kode 'Peluru Sudah Disarangnya' Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Kabupaten Malang
MCW mendorong agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus membongkar aktor utama pasca ditetapkanya tersangaka Kabag Keuangan Dinas Kesehatan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Achmad Amru Muiz
Muhandas menerangkan, pihaknya sudah melakukan banyak agenda pemeriksaan. Kejari Kepanjeng telah memanggil 39 Kepala Puskesmas se Kabupaten Malang untuk dijadikan saksi dan dimintai keterangan.
Para Bendahara Puskesmas yang berjumlah 39 orang juga turut diperiksa. Ada 14 orang perawat Ponkesdes dan sisanya adalah saksi dari staf Dinkes Kabupaten Malang yang ikut diperiksa.
Kata Muhandas, perawat mendapat Rp 750 ribu. Kemudian ada tambahan dana sehingga menjadi Rp 1 juta. Lalu kepala dinas terdahulu memerintahkan untuk menggunakan dana talangan dari dana kapitasi BPJS.
"Agustus 2015, dana tersebut cair. Ada dana yang tak dikembalikan ke puskesmas yang menalangi dana. Dana Rp 676 juta malah dipakai sendiri oleh tersangka," jelas Muhandas menerangkan modus YC.