Kabar Sodoarjo

Proyek Frontage Road Sidoarjo Meleset Lagi, Baru 60 dari 254 Bidang Lahan yang Sudah Dibayar

FRONTAGE ROAD SIDOARJO - Dari 228 bidang tanah itu, baru 130 bidang yang diumumkan. Selebihnya, sebanyak 98 bidang belum diumumkan karena ada perubaha

Penulis: M Taufik | Editor: yuli
surya malang/M Taufik
Salah satu ruas frontage road di Sidoarjo yang sudah terbangun. Lokasi ini milik TNI yang diminta ada hibah oleh Pemkab Sidoarjo 

FRONTAGE ROAD SIDOARJO - Sejauh ini, dari total lahan yang harusnya dibebaskan sebanyak 254 bidang, baru 60 yang sudah tuntas dibayar. Selebihnya sebanyak 194 belum terbayar.

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Rencana pembangunan frontage road untuk mengatasi kemacetan di sepanjang Waru sampai Buduran, Sidoarjo sepertinya bakal sulit terwujud sebagaimana target yang ditentukan.

Ini karena proses pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas. Ada sejumlah persoalan yang sejauh ini menjadi kendala dalam proses pembebasan lahan.

Masalah-masalah itu terungkap dalam rapat bersama yang digelar Kantor Pertanahan Sidoarjo dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) di Pendopo Sidoarjo, Senin (15/7/2019).

Menurut Kepala DPUBMSDA Sunarti Setyaningsih, peta bidang yang sudah dibuat Kantor Pertanahan Sidoarjo belum diumumkan, kemudian masalah lain karena pemilik lahan yang tidak sepakat dengan nilai appraisal belum dikonsinyasi.

Selain itu, disebutnya bahwa pembangunan fisik belum bisa dilakukan karena sesuai pertimbangan BPK ada lahan hibah TNI AL belum tuntas.

"Berkas serah terima hibah lahan itu masih di Kementerian Keuangan," ujar Naning, panggilan Sunarti Setyaningsih.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Sidoarjo Ferri Saragih menyampaikan bahwa peta bidang sudah dibuat, namun belum disampaikan karena harus dibenahi lantaran belum memuat detil informasi.

Sejauh ini, dari total lahan yang harusnya dibebaskan sebanyak 254 bidang, baru 60 yang sudah tuntas dibayar. Selebihnya sebanyak 194 belum terbayar.

Diuraikan bahwa sebelum lahan dibebaskan, kantor pertanahan harus membuat peta bidang. Sebanyak 228 lahan sudah diterbitkan peta bidang, 26 bidang belum karena kantor pertanahan belum memiliki data yang lengkap.

"Lahan yang sudah memiliki peta bidang selanjutnya diumumkan ke pemilik lahan," ungkap dia.

Dari 228 bidang tanah itu, baru 130 bidang yang diumumkan. Selebihnya, sebanyak 98 bidang belum diumumkan karena ada perubahan data. Tahapan selanjutnya proses appraisal. Dari 130 bidang itu hanya 106 bidang yang bisa diappraisal, 24  bidang belum.

Dari 106 bidang itu, sebanyak 30 bidang tuntas dibayar. Sementara lainnya belum karena ada kendala, seperti adanya dua bidang tidak sesuai dengan sertifikat, satu bidang sengketa, satu bidang menjadi agunan di bank, dan 11 bidang tidak menerima hasil perincian appraisal.

Masalah lain, ada  31 lahan bermasalah dengan PT KAI (kereta api Indonesia). Lahan milik warga tumpang tindih dengan PT KAI.

Dengan berbagai kendala itu, sepertinya target pembebasan lahan yang dijadwalkan tuntas tahun ini, kemudian dilanjutkan pembangunan fisik agar akhir tahun depan bisa dioperasikan bakal tidak tercapai.

Kecuali pemerintah dan berbagai pihak bekerja sangat keras, agar jalan yang digadang-gadang mengatasi kemacetan itu bisa terwujud sebagaimanadiinginkan banyak kalangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved