Berita Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Gadis 11 Tahun Digilir 6 Cowok & Orang Tajir Maling Tong Sampah

Berita Malang populer hari ini, kronologi gadis 11 tahun digilir 6 cowok di Malang usai berkenalan di Facebook dan video pria tajir maling tong sampah

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Istimewa
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Gadis 11 Tahun Digilir 6 Cowok & Orang Tajir Maling Tong Sampah 

SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini Jumat, 19 Juli 2019 salah satunya adalah kisah berkedok kenalan di facebook (FB), Gadis 11 tahun digilir 6 cowok di malang.

Selanjutnya ada video viralorang tajir melintir naik mobil mewah nanum mencuri tong sampah di Kota Malang. 

Selengkapnya, simak berita Malang populer hari ini yang telah dirangkum wartawana SURYAMALANG.COM dari reportase di lapangan. 

1. Kenal Lewat FB, Gadis 11 Tahun Digilir 6 Cowok Malang.

Gadis berusia 11 tahun diduga diperkosa dan dicabuli oleh enam remaja di Kabupaten Malang. Keenam tersangka itu pun sudah diciduk UPPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (17/7/2019).

Gadis berusia 11 tahun itu sebut saja Melati. Sedangkan enam tersangka adalah 
RF (18), AZ (22), AA (17)  SW (18), EM, (16), dan MA, (16).

Kenal dari Facebook, 6 Remaja Perkosa Gadis 11 Tahun di Jabung, Kabupaten Malang
Kenal dari Facebook, 6 Remaja Perkosa Gadis 11 Tahun di Jabung, Kabupaten Malang (Erwin)

Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka  yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut. Lima tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan.

Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat cabul berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.

Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).

Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.

Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.

Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.

Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.

Di dalam rumah itulah, tersangka RF mengajak paksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved