Malang Raya
Kronologi Gadis 11 Tahun Dinodai 6 Pria Secara Bergiliran di Malang, Terungkap Paksaan di Banyak TKP
Kronologi Gadis 11 Tahun Dinodai 6 Pria Secara Bergiliran di Malang, Terungkap Paksaan di Banyak TKP
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
"Di dalam kamar tersebut, pelaku Agus Wahyudi melakukan persetubuhan kepada korban," terangnya.
Selanjutnya pada esok harinya, hari jumat tanggal 26 Juni 2019 lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Dan keesokan hari orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.
"Barang buktinya ada kaos lengan panjang warna hitam liris putih, celana jeans panjang warna hitam polos, celana dalam coklat, BH warna biru," katanya.
Sementara pasal yang disangkakan pada pelaku, pasal 81 dan 82 UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.