Kabar Tulungagung

Kewajiban Tes Urine Bagi Pengantin Belum Bisa Diterapkan di Tulungagung, BNN Masih Butuh Sosialisasi

Tulungagung belum bisa menerapkan wajib tes urine pengantin karena BNNK masih melakukan sosialisasi agar kewajiban itu tidak menimbulkan gejolak.

Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Ilustrasi tes urine 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung melakukan sosialisasi tes urine bebas narkoba bagi calon pengantin. Tes urine ini merupakan syarat wajib untuk calon pengantian.

"Kewajiban tes urine ini hasil MoU (nota kesepahaman) BNN Provinsi Jatim, dengan Kantor Kemenag Jatim," ujar Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo.

Hanya saja, dikatakan Djoko, Tulungagung belum bisa menerapkan wajib tes urine itu. BNNK Tulungagung masih melakukan sosialisasi, agar kewajiban ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Diharapkan, semua bisa memahami tes urine ini untuk kepentingan bersama. Selain itu, belum ada kesepakatan soal pembiayaan untuk tes urine tersebut.

Sebelumnya BNNK Tulungagung sudah rapat dengan Kemenag, Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak dan RS Bhayangkara. Dari pertemuan itu, disepakati tes urine dilakukan di rumah sakit pemerintah atau di BNNK.

"Tapi sumber pembiayaannya belum ada kesepakatan. Masih belum ada keputusan," sambung Djoko.

Jika calon pengantin ditemukan positif naskoba, maka tidak akan membatalkan pernikahan. Namun usai akad nikah, maka wajib melakukan rehabilitasi di BNN.

Secara teknis, surat keterangan bebas narkoba ini disertakan dengan surat keterangan tes HIV/AIDS, dan diserahkan kepada penghulu.

"Jika tidak mencantumkan surat keterangan tes urine, maka permohonan pernikahan tidak akan dilayani," tandas Djoko.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Tulungagung, Tri Arif Praharanto mengatakan, rapid test, alat tes narkoba ini cukup mahal. Satu rapid test mencapai Rp 150.000 dan hanya untuk sekali pakai.

Rapid test mencakup enam parameter, yaitu Amphetamine, Methamphetamine, THC (ganja), Benzodiazepine, Morphine dan Kokain. "Karena harganya mahal, kasihan kalau dibebankan calon pengantin. Masih dipikirkan solusinya," tutur Tri. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved