Kabar Pamekasan
Napi Pencabul Anak SD Masih Main Facebook di Penjara, Suruh Banyak Bocah Kirim Video Tanpa Busana
Napi Pencabul Anak SD Masih Main Facebook di Penjara, Suruh Banyak Bocah Kirim Video Tanpa Busana. Pengennya dia puasa bisu selama satu tahun.
Napi Pencabul Anak SD Masih Main Facebook di Penjara, Suruh Banyak Bocah Kirim Video Tanpa Busana. Pengennya dia puasa bisu selama satu tahun. Karena mau ada pemeriksaan dari Cyber Mabes Polri ke sini, jadi saya suruh stop dulu," kata Hanafi kepada di ruang kerjanya.
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - TR (25) pria asal Desa Tattangoh Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, membikin geger usai ditangkap Tim Cyber Crime Mabes Polri, 9 Juli 2019.
TR sedang menjalani hukuman penjara selama 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan. Namun, TR disebut mengelabuhi anak-anak kecil di luar penjara.
Caranya, dia mengaku sebagai guru di media sosial Facebook. Dia merayu para korbannya dengan berjanji dapat membantu nilai sekolahnya jadi baik.
Syaratnya, korban harus merekam videonya saat tanpa busana dan mengirimkannya melalui pesan Facebook.
Bagaimana sebetulnya keseharian TR?
Lelaki itu sedang menjalani hukuman penjara karena perkara pencabulan fisik terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) pada 2017.
"Kasus yang dulu itu sudah ditangani oleh Polres Pamekasan, dulu dengan putusan 7 tahun. Dia masuk ke Lapas Pamekasan itu Maret 2018 sesuai putusan Pengadilan Negeri," ucap Kepala Lapas Pamekasan, Hanafi, 23 Juli 2019.

"Dulu TR ini sudah dikenai kasus pencabulan anak dan kasusnya ditangani oleh Polres Pamekasan. Pelaku dulu dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Hanafi.
Menurut dia, selama ini TR dikenal sebagai napi yang suka berpuasa Senin dan Kamis, termasuk puasa bicara.
"Pengennya dia puasa bisu selama satu tahun. Karena mau ada pemeriksaan dari Cyber Mabes Polri ke sini, jadi saya suruh stop dulu," kata Hanafi kepada di ruang kerjanya.
"Bagaimana mungkin dia mau puasa bisu? Kalau nanti diinterogasi malah tidak menjawab. Sesudah itu saya paksa minum. Saya suruh minum. Ya dia mau minum," tambahnya.
Hanafi mengaku, pihaknya tidak menyangka TR berbuat asusila melalui media sosial.
"Karena kerjaannya dia puasa setiap hari. Bahkan si TR ini sangat dihormati di Lapas sini, karena tingkah lakunya baik. Puasa, ngaji, puasa, ngaji, puasa, ngaji di masjid," ujar Hanafi.
Hal senada disampaikan oleh SM, teman akrab TR di Lapas Klas IIA Pamekasan.
SM mengaku, TR dikenal di Lapas Pamekasan sebagai orang yang alim dan taat ibadah.
"TR itu di sini terkenal baik dan selalu puasa Senin - Kamis. Orangnya pendiam juga," kata SM.
Bahkan SM menyebut, TR dipanggil sebagai Lora di Lapas Klas II Pamekasan karena ketaatan ibadahnya. Di Madura, Lora biasanya dipakai untuk menyapa anak kyai.
"Ya kami kalau bercanda sama dia selalu berbicara soal agama dalam kesehariannya ketika saat kami beraktifitas itu," ujar SM.
"Ya kami tidak ada unsur kecurigaan terkait kasus itu. Kami hanya mengenal dia orang yang suka puasa dan pendiam," tutupnya.
MENGAPA NARAPIDANA BISA MAIN FACEBOOK?

Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi, mengaku tidak bisa memastikan perihal TR leluasa main handphone, termasuk untuk main Facebook, di dalam sel penjara.
"Terkait itu saya belum tahu. Arsip digital tidak bisa kami ketahui untuk mengatakan itu, saya takut salah," terang Hanafi.
Alasan Hanafi, saat TR dijemput di Lapas Pamekasan oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri, tidak terlihat membawa handphone.
"Bukan kapasitas saya dalam menafsirkan terkait data digital, itu kewenangan tim Cyber Mabes Polri," tegas Hanafi.
Kendati demikian, dia mengakui, tidak ada jaminan bahwa di lapas aman dari peredaran handphone.
"Karena orang mau melakukan kejahatan itu kan ada tiga unsur. Pertama ada niat, kedua harus ada objek dan ketiga harus ada kesempatan," beber Hanafi.
Bahkan Hanafi mengaku, untuk memberantas peredaran handphone seringkali pihaknya melakukan penggeledahan kepada tamu yang hendak besuk.
Tak hanya itu, Hanafi dan petugas Lapas Pamekasan seringkali menggeledah hingga kamar tahanan, hanya untuk memberantas peredaran handphone.
"Ya selama ini kan banyak terbukti para tamu yang besuk banyak yang mau menyelundupkan HP kepada para napi di sini. Seperti yang pernah kami amakan, HP oleh pembesuk yang disimpan di dalam pembalut wanita, bahkan juga ada darahnya," ungkap Hanafi.
"Mungkin ada laporan ke orang-orang luar bahwa di sini para petugas lapas sudah melanggar hak asasi karena menyuruh para tamu yang besuk sampai telanjang. Karena kami tetap melakukan itu demi kepentingan yang lebih besar. Karena di sini tempat pembinaan yang harus kami luruskan dari perbuatan-perbuatan yang tidak benar," tutupnya. Kuswanto Ferdian