Malang Raya

Mengutip KPK, Wali Kota Malang Bilang, 'Saya Sudah Kenceng tapi ada Bawahan yang Main-main'

“Saya dapat info dari Korsupgah, saya sudah kenceng, tapi bawahan saya. Artinya kita harus waspada. Makanya masyarakat sipil harus ikut mengawasi dan

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
Hayu Yudha Prabowo
Wali Kota Malang Sutiaji 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Wali Kota Malang Sutiaji mengaku mendapat  laporan dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada orang-orang di bawahnya yang ‘bermain’.

“Saya dapat info dari Korsupgah, saya sudah kenceng, tapi bawahan saya. Artinya kita harus waspada. Makanya masyarakat sipil harus ikut mengawasi dan membantu kami,” ujarnya.

Menurut Sutiaji, masukkan dari masyarakat sangat penting untuk memberantas tindak pidana korupsi. Ditanya siapa bawahannya yang bermain, Sutiaji tidak menjelaskan detail.

“Ya saya tidak bisa mengatakan semua atau beberapa. Satu saja yang melakukan, yang kena Pemkot Malang. Jadi semua harus dikunci,” tegasnya.

Sutiaji menegaskan, zona integritas harus terus dikuatkan lagi untuk menangkal tindak pidana korupsi. Ia mengajak masyarakat Kota Malang untuk turut aktif memberikan informasi untuk menguatkan peranan menindak perilaku korupsi.

Malang Corruption Watch (MCW) dalam laporannya menjelaskan sektor yang paling rawan terjadinya korupsi di kawasan Malang Raya adalah sektor pengadaan barang dan jasa, tindakan jual beli jabatan serta anggaran publik.

Aktivis MCW, Nursasi Atha menjelaskan, bahwa sektor-sektor itu paling banyak ditemukan tindak pidana korupsi.

MCW juga menilai, ditangkapnya tiga kepala daerah di Malang Raya juga masuk dalam tiga sektor tersebut.

“Ada 13 kepala daerah di Jawa Timur yang korupsi, sejak 2014 hingga 2019,” ujar Atha, Selasa (23/7/2019).

SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Sejumlah kepala daerah telah diputus di 2019 ini di antaranya, Bupati Malang Rendra Kresna, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Pasuruan Setiyono, dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.

Sebelumnya ada nama Wali Kota Malang M anton dan Wali Kota batu Eddy Rumpoko yang terlebih dulu menerima vonis. Hal itu disampaikan MCW dalam sebuah diskusi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan topik “Wis Wayahe Malang Raya Berbenah”.

Sementara itu, akadimisi hukum UMM, Dr Tongat, menjelaskan ada anomali di tengah gencarnya pemberantasan korupsi. Yakni semakin banyaknya tindak pidana korupsi terjadi. Di sisi lain, pertumbuhan perekonoman menurutnya juga baik.

Dari hasil analisisnya, anomali itu terjadi akibat dari penegakkan hukum yang belum memberikan efek dan dampak positif dalam menekan korupsi. Ia menjelaskan ada dua kegagalan, kegagalan pencegahan secara umum dan khusus.

“Penegakan hukum terhadap kasus korupsi tidak memiliki efek jera sehingga tidak pernah merasa takut melakukan korupsi. Ada efek pencegahan yang kurang maksimal,” paparnya.

Efek pencegahan khususnya juga tidak ada. Katanya, dalam satu instansi, jika kepala dinas korupsi, bawahnya bisa kena.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved