Malang Raya
Disnaker Kota Malang Sebut PT QN Rekrut Orang dengan Sejumlah Uang yang Dipaksakan
KASUS PT QN INTERNATIONAL INDONESIA DI MALANG. Seharusnya yang dijual produknya. Tapi ini merekrut dengan sejumlah uang yang dipaksakan.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Disnaker Kota Malang kesulitan menjerat PT QN International Indonesia untuk diberi sanksi.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kota Malang, M Damhudi, menjelaskan, biasanya alasan yang dipakai bahwa anak-anak yang dipekerjakan itu adalah pembeli, bukan pekerja.
“Kami mau menjerat kesulitan karena mereka Multi-level Marketing (MLM). Memang kalau masalah di bawah umur tidak boleh, tapi masalahnya nanti alasannya beli produk. Dengan alasan bahwa anak-anak tidak dipekerjakan, namun membeli produknya. Pembeli tidak bisa disalahkan meskipun yang beli anak muda,” terangnya.
Disnaker juga tidak memiliki data keberadaan PT QN International Indonesia di Kota Malang. Hal itu juga mempersulit Disnaker Kota Malang untuk mengusut lebih jauh informasi terkait perusahaan ini.
“Setahu saya, perusahaan ini semacam perusahaan yang bergerak di MLM. Jadi kami sulit memantau perkembangannya. Pada dasarnya, seharusnya yang dijual produknya. Tapi ini merekrut dengan sejumlah uang yang dipaksakan,” katanya.
Dijelaskan Damhudi, sebelum sebuah perusahaan beroperasi di Kota Malang, terlebih dahulu memiliki izin. Ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi sebelum akhirnya perusahaan tersebut betul-betul bisa beroperasi.
Dikatakan Damhudi, kemungkinan PT QN International Indonesia berada di Kota Malang karena jumlah pengangguran terbuka di Kota Malang yang cukup tinggi.
Kata Damdhudi, pengangguran terbuka di Kota Malang menduduki posisi teratas di Jawa Timur.
“Selain kondisi Kota Malang yang nyaman dan enak ditinggali, peluang untuk mendapatkan orang juga bisa saja karena jumlah pengangguran terbuka di Kota Malang tinggi,” terangnya, Jumat (26/7/2019).
Disnaker Kota Malang tidak akan diam saja. Dalam waktu dekat, Disnaker Kota Malang akan menurunkan sejumlah petugas untuk menelusuri informasi PT QN International Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih detail seperti apa perusahaan itu bergerak.
“Nanti kami turun ke lapangan nanti untuk kroscek sejauh mana. Menurut informasi kan membuka lowongan kerjaan, ternyata disalahgunakan. Pekerjaannya itu seperti apa? Apaka dibayar per bulan atau harus membuka jaringan?” ujar Damhudi.
Sejauh yang diketahui Damhudi, tidak ada anak asal Kota Malang yang menjadi korban. Namun begitu, untuk memastikan kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, Disnaker Kota Malang akan terus memantau perkembangan kasus sembari menyisir keberadaan perusahaan yang belum berizin di Kota Malang.
• Polisi Gerebek Kantor PT QN di Malang, Remaja Bandung Cari Kerja Disuruh Beli Produk Rp 8,2 Juta
• Waspada Tawaran Kerja ala PT QN, Ini Pengalaman Remaja Bandung dan Kediri di Kota Malang

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Malang Kota menggerebek kantor PT QN International Indonesia di Kompleks Ruko Soekarno Hatta Kota Malang pada Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 22:00 WIB.
Penggrebekan itu bermula ketika seorang warga bernama Yusuf Patipelang mendapatkan informasi dari seorang temannya di Facebook berinisial AM (15).
AM mengaku, selama ini merasa diawasi orang-orang di kantor tersebut. Bahkan, pemuda asal Kota Bandung ini merasa ditipu, lantaran pekerjaanya tidak sesuai dengan yang ia lamar.