Selebrita
Adegan Ciuman Bibir Ruth Sahanaya & Jeffry Waworuntu yang Disiarkan Langsung di TV Berbuntut Panjang
Adegan Ciuman Bibir Ruth Sahanaya & Jeffry Waworuntu yang Disiarkan Langsung di TV Berbuntut Panjang
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Bahkan ia mengaku bahwa ia memberikan kecupan biasa yang tak sampai 1 detik untuk sang istri.
"Kalau KPI melihat hal itu tidak sesuai normanya, ya saya kan suami-istri. Dia istri saya dan berhak," kata Jefry.
Ia pun menyayangkan teguran KPI terhadap acara tersebut.

Melihat website www.kpi.go.id, rupanya Komisioner KPI Pusat menyebutkan bahwa jenis pelanggaran tayangan Konser Pop Star dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan.
Norma yang disebut dilanggar itu adalah larangan adegan ciuman bibir serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
Berdasarkan aturan P3SPS, tayangan tersebut telah melanggar Pasal 9, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) P3 dan Pasal 9 Ayat (2), Pasal 18 huruf g dan Pasal 37 Ayat (4) huruf f SPS KPI.
Ternyata tak hanya kali ini KPI menegur sebuah program televisi yang menayangkan agedan ciuman secara langsung di siaran televisi.
Presenter sekaligus komedian Rina Nose juga pernah menjadi bulan-bulanan KPI karena mempertontonkan adegan ciuman bibir pada sebuah acara di stasiun televisi.
Diketahui, acara TV itu merupakan acara traveling dengan konsep komedi yang memang mendapuk Rina Nose sebagai pembawa acaranya.

Dengan adanya adegan tak pantas, acara yang dibawakan Rina Nose itu lantas mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Berikut adalah teguran dari KPI yang diunggah melalui akun Instagram @kpipusat, Selasa (14/4/2019).
"KPI Beri Sanksi “Comedy Traveler” Trans TV Karena Siarkan Adegan Ciuman Bibir,"
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi Teguran Tertulis kepada program siaran “Comedy Traveler” di Trans TV,"
"Program acara ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI karena menampilkan adegan seorang pria dan wanita berciuman," tulis akun Instagram @kpipusat sebagaimana dikutip oleh GridHot.ID.
Menurut KPI, acara tersebut dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).