Kabar Lumajang

VIDEO Bikin Emosi, Pengakuan Pria Lumajang Tiduri Putri Kandung 50 Kali Padahal Sudah Punya 5 Istri

Pria asal Lumajang yang berusia 44 tahun dan sudah punya lima istri, ternyata masih belum puas. Pasalnya dia nekat memperkosa putri kandungnya 50 kali

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
IST
Pria di Lumajang memperkosa putri kandungnya meskipun sudah punya lima istri. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, pemerkosaan bapak terhadap anak itu sudah dilakukan sekitar 50 kali.

Hal itu diketahui setelah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara.

Kasus itu menyeret nama SS (44), warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang sebagai tersangka.

Pemerkosaan diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku memerkosa sang anak sejak berusia 16 tahun pada tahun 2015.

Kini anaknya sudah berusia 19 tahun.

Dari pengakuan korban, perbuatan sanggama terlarang itu dilakukan tahun 2015 saat anaknya masih berumur 16 tahun.

Pemerkosaan itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.

Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.

Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.

Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan tindakan yang dilakukan oleh bapak kandung itu sungguh keterlaluan.

“Orangtua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015,” ujar Arsal.

Arsal menegaskan pihaknya akan menangani kasus itu secara serius. Dia tidak menginginkan predator seksual berkeliaran di wilayah Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap SS diketahui jika dia memiliki lima orang istri.

"Pelaku memiliki lima orang istri, dan empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW," ujar Hasran.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved