Kabar Lumajang

VIDEO Bikin Emosi, Pengakuan Pria Lumajang Tiduri Putri Kandung 50 Kali Padahal Sudah Punya 5 Istri

Pria asal Lumajang yang berusia 44 tahun dan sudah punya lima istri, ternyata masih belum puas. Pasalnya dia nekat memperkosa putri kandungnya 50 kali

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
IST
Pria di Lumajang memperkosa putri kandungnya meskipun sudah punya lima istri. 

SS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pria Lumajang Umur 44 Tahun Punya 5 Istri Masih Perkosa Putri Kandung sampai 50 Kali. “Orangtua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.
Pria Lumajang Umur 44 Tahun Punya 5 Istri Masih Perkosa Putri Kandung sampai 50 Kali. “Orangtua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban. (polres lumajang)

BEJAT! Pria Lumajang Umur 44 Tahun Punya 5 Istri Masih Perkosa Putri Kandung sampai 50 Kali

VIDEO - Kronologi Lengkap Pria Lumajang 44 Tahun Punya 5 Istri Tapi Masih Perkosa Putri Kandung

VIDEO - Kapolres Lumajang: Harimau Aja Nggak Makan Anaknya, Kamu Tega Perkosa Putri Kandung!

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved