Kabar Lumajang
VIDEO Bikin Emosi, Pengakuan Pria Lumajang Tiduri Putri Kandung 50 Kali Padahal Sudah Punya 5 Istri
Pria asal Lumajang yang berusia 44 tahun dan sudah punya lima istri, ternyata masih belum puas. Pasalnya dia nekat memperkosa putri kandungnya 50 kali
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

• BEJAT! Pria Lumajang Umur 44 Tahun Punya 5 Istri Masih Perkosa Putri Kandung sampai 50 Kali
• VIDEO - Kronologi Lengkap Pria Lumajang 44 Tahun Punya 5 Istri Tapi Masih Perkosa Putri Kandung
• VIDEO - Kapolres Lumajang: Harimau Aja Nggak Makan Anaknya, Kamu Tega Perkosa Putri Kandung!