Jumat, 10 April 2026

Kabar Madiun

Bermula dari Penjara di Mojokerto, 3 Pria Ini Bentuk Komplotan Curanmor di Madiun

Bermula dari penjara di Mojokerto, tiga orang ini kompak membentuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Madiun.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
shutterstock
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN – Bermula dari penjara di Mojokerto, tiga orang ini kompak membentuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Madiun.

Tiga orang itu adalah Maryono (36) warga Kaliabu, Mejayan, Kabupaten Madiun, Zainur Rojikin (22) warga Pucangsari, Purwosari, Pasuruan, dan Budiono asal Desa Coek, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Anggota Polres Madiun berhasil menangkap Maryono, dan Zainur Rojikin.

Sedangkan Budiono masih dalam kejaran petugas.

“Satu tersangka masih dalam pengejaran, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Madiun kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/8/2019).

Ruruh menjelaskan tiga pelaku itu merupakan residivis dan sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus curanmor.

Tiga tersangka ini kenalan saat mendekam di penjara di Mojokerto.

Setelah keluar dari penjara, tiga tersangka itu merencanakan pencurian di Kabupaten Madiun.

Maryono menyewa mobil Honda Mobilio, dan menjemput Zainur dan Budiono pada 18 Juni 2019.

Para pelaku ini melihat motor Honda CB150R terparkir di teras rumah korban di Desa Buduran, Kecamatan Woniasri, Kabupaten Madiun.

Kemudian komplotan ini mencuri motor itu menggunakan kunci T.

“Setelah mencuri motor itu, Maryono menitipkan motor itu di rumah rekannya di Mejayan,” jelasnya.

Selanjutnya tiga tersangka itu pergi ke rumah di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Komplotan ini mencuri mobil pikap L300 nopol AE 8951 FE, motor NMAX nopol AE 6051 HF, dan motor Tiger nopol A 2598 PZ.

Para tersangka mudah membawa kabur dua motor tersebut karena kuncinya masih tertancap di motor.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved