Selasa, 21 April 2026

Kabar Madiun

Bermula dari Penjara di Mojokerto, 3 Pria Ini Bentuk Komplotan Curanmor di Madiun

Bermula dari penjara di Mojokerto, tiga orang ini kompak membentuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Madiun.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
shutterstock
Ilustrasi. 

Budiono langsung mengambil dan mengendarai motor Tiger.

Sedangkan Zainur membawa motor NMAX milik korban. 

Selanjutnya tersangka membawa dua motor curian itu ke Jalan Raya Ngepeh-Saradan, dan diletakkan di pinggir jalan.

Setelah mengamankan dua motor hasil curian, para pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobil pikap L300.

Lalu motor Tiger hasil curian itu dinaikkan ke pikap. Sedangkan motor NMAX dikendarai Zainur ke rumah Budiono.

“Setelah berhasil membawa mobil pikap itu, mereka menuju ke tempat mengamankan hasil curiannya,” terang dia.

Maryono menerima Rp 19 juta dari hasil penjualan kendraan curian, dan Zainur menerima Rp 8 juta.

Maryono menggunakan uang tersebut untuk membeli motor tanpa BPKB dan untuk senang-senang.

“Sedangkan uang ZN habis untuk foya-foya,” terangnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved