Malang Raya

Satu Investor Tertarik Bangun Proyek Jalan Tol Malang - Kepanjen

Anggita mengatakan, proyek Jalan Tol Malang - Kepanjen masih sebatas usulan. Ia belum dapat memastikan kapan pra studi kelayakan akan dilakukan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
aminatus sofya
Anggota BPJT Unsur Pemerintah Kementerian PUPR, Anggita Widjajanto (tengah) saat berada di Kantor PT Jasa Marga Pandaan Malang. 

Anggita mengatakan, proyek Jalan Tol Malang - Kepanjen masih sebatas usulan. Ia belum dapat memastikan kapan pra studi kelayakan akan dilakukan.

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah terus mematangkan rencana menyambungkan rute jalan tol Pandaan - Malang hingga tembus Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Saat ini, satu proposal dari investor terkait penyambungan jalan tol itu telah dikirimkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ada temen investor yang tertarik. Mereka berpendapat bahwa potensi wisata di Kabupaten Malang perlu dikembangkan sehingga dibutuhkan jalan tol untuk mencapai itu," tutur Anggota BPJT Unsur Pemerintah Kementerian PUPR, Anggita Widjajanto, Selasa (6/8/2019).

Sebelum keputusan penyambungan jalan tol diambil, kata Anggita, pemerintah wajib melakukan pra studi kelayakan yang biasanya memakan waktu 6-8 bulan.

"Dari situ nanti bisa dilihat apakah secara jaringan butuh jalan tol atau tidak," ucapnya.

Anggita mengatakan, proyek Jalan Tol Malang - Kepanjen masih sebatas usulan. Ia belum dapat memastikan kapan pra studi kelayakan akan dilakukan.

"Penyambungan itu masih sebatas usulan. Belum pasti kapan akan dilakukan pra studi kelayakan," pungkasnya.

Masih Sebatas Rencana: Proyek Jalur Lingkar Malang Raya dan Jalan Tol Malang - Kepanjen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved