Kabar Surabaya

Perempuan Berjilbab Asal Malang Digerayangi Driver Ojek Online, Pelaku Ternyata Maling Celana Dalam

Tersangka Fatchul Fauzy (27) oknum driver ojek online (ojol) yang menggerayangi penumpang perempuan asal Malang itu ternyata merupakan residivis.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tersangka Fatchul Fauzy (tengah) saat koferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/8/2019). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus asusila aksi driver ojek online yang menggerayangi penumpang perempuan asal Malang berhasil diungkap polisi yang ternyata mendapati temuan yang tak kalah mengejutkan.

Tersangka Fatchul Fauzy (27) oknum driver ojek online (ojol)  yang menggerayangi penumpang perempuan asal Malang itu ternyata merupakan residivis.

Tersangka ini pernah berurusan dengan hukum dalam dua kasus pencurian yang berbeda.

Pengakuan Driver Ojek Online Surabaya yang Gerayangi Penumpang Perempuan Asal Malang, Cari yang Sepi

Sombongnya Nikita Mirzani Pamer Cincin Untuk Kado Asisten, Tapi Disemprot Wanita Ini: Banyak Bicara

Inilah Bagian Tubuh Elly Sugigi yang Bikin Bule Ganteng Australia Klepek-klepek, Bukan Karena Uang!

Pria berusia 27 tahun ini pernah berurusan dengan hukum karena kasus mencuri celana dalam (CD) wanita di Sidoarjo.

"Tersangka seorang residivis pencurian dengan kekerasan, dan pencurian celana dalam wanita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (13/8/2019).

Aksi bejatnya itu dilakukan beberapa tahun yang lalu di Sidoarjo.

"Sekitar lima tahun yang lalu," tegas Sudamiran. 

Saat ditanyakan langsung, tersangka hanya bisa terdiam dan menunduk sembari mengakui bahwa dia merupakan residivis kasus pencurian celana dalam wanita.

Unggahan foto korban yang viral di media sosial setelah kejadian driver ojek online gerayangi penumpang perempuan asal Malang. Dan pelaku yang sudah ditangkap polisi Polrestabes Surabaya
Unggahan foto korban yang viral di media sosial setelah kejadian driver ojek online gerayangi penumpang perempuan asal Malang. Dan pelaku yang sudah ditangkap polisi Polrestabes Surabaya (Kolase - Kompas.com- SURYAMALANG.COM/ Willy Abraham)

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Panjang Jiwo Lebar, Keluarahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (12/8/2019).

Polis memburunya setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus asusila yang dilakukannya saat mengantarkan penumpang ojek online.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka yang merupakan oknum driver ojek online ini mendatangi korban yang merupakan seorang penumpang perempuan di terminal Bungurasih.

Tersangka mendatangi korban menggunakan motor yang tidak sesuai dengan yang tercantum di aplikasi.

Saat itu dia mengendarai Yamaha Mio Soul plat W. Sedangkan yang terdaftar di aplikasi, Yamaha Vixion. Ternyata motor Mio itu milik saudaranya.

Korban yang memiliki tujuan ke Jalan Kupang Krajan Surabaya itu malah dibelokkan menuju Rusunawa, Sumur Welut, Lakarsantri , saat itu Minggu (11/8/2019) pukul 20.30 WIB.

Penampakan Hunian Mewah Maia Estianty & Irwan Mussry, Lihat Kolam Renang & Dapurnya, Elegan Banget!

Lucunya Anak Muzdalifah Mengigau Tengah Malam, Jalan ke Kamar Mandi & Duduk Sendiri, Bikin Ngakak!

Potret Rumah Merry, Aspri Raffi Ahmad di Sampang Madura, Pantes Kalau Pilih Resign & Pulang Kampung

Korban yang berasal dari Malang mengetahui bahwa dia dibawa ke suatu tempat yang mencurigakan sempat bertanya,"Kenapa mas kok dilewatkan jalan yang sepi? ".

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved