Malang Raya

Sekretaris Pemkot Malang Suruh Camat Blimbing Pertemukan Korban Penipuan dengan Nanang Purwoaji

Pemerintah Kota Malang meminta kepada Camat Blimbing untuk segera memfasilitasi pertemuan antara KN (25), korban kasus penipuan CPNS,

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
PENIPUAN CPNS DI MALANG - Surat diklat yang diberikan oleh oknum ASN kepada KN korban kasus penipuan CPNS, Selasa (13/8/2019). 

Setelah sampai di lapangan, ia mendapati bahwa tidak ada yang namanya lowongan CPNS maupun diklat.

Padahal, KN sudah membayar uang senilai Rp 75 Juta kepada Nanang sebagai bentuk uang administrasi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Setiyoko, Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang belum mendapati laporan terkait penipuan CPNS tersebut.

Ia malah mendapati laporan indisipliner dari Camat Blimbing terkait tidak masuknya kerja Nanang selama lima hari.

"Ini saya baru mendapatkan laporan terkait indispliner. Untuk kasus penipuan ini bukan ranahnya BKD," ujarnya.

Pihaknya baru akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila sudah ada instruksi dari Wali Kota Malang.

"Saat ini kami masih pasif, karena masih belum ada instruksi dari Wali Kota," ujarnya.

Setiyoko menambahkan, secara etik kasus ini harus diselesaikan dulu dengan cara mempertemukan korban dengan oknum ASN tersebut.

Ia juga menyarankan kepada Pak Camat Blimbing agar memfasilitasi pertemuan antara korban dan oknum ASN.

"Saya pikir korban ini harusnya ya lapor polisi karena hukumnya tidak akan diproses kalau tidak ada laporan. Dengan itu polisi juga bisa bergerak. Misalkan kasus ini segera diselesaikan dan korban merasa dirugikan," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved