Kabar Jember

Akhir Cerita Bayi TKW Menunggu Mayat Ayahnya 3 Hari di Jember, Dibawa ke Banyuwangi Tanpa Ibu

Bayi perempuan N yang masih berusia 14 bulan itu akhirnya dibawa ke Banyuwangi setelah sang ayah dimakamkan dan ibunya masih bekerja sebagai TKW

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang.com/Sri Wahyunik
Bayi N bersama Bu de (Bibi) nya dan saat melakukan video call dengan ibunya Sulastri yang tengah bekerja sebagai TKW di Taiwan, Kamis (15/8/2019) 

Ribut pun bersama warga sekitar melapor ke Kepala Dusun Bedadung Kulon Desa Rambipuji, Misrawi. Kemudian dilaporkan ke perangkat desa, dan ke kepolisian.

Rabu (14/8/2019) pukul 14.00 Wib, warga melapor ke Babinkamtibmas Desa Kaliwining dan Polsek Rambipuji. Setelahnya, polisi, Babinsa, juga warga membuka paksa rumah Fauzi.

Mereka mendapati Fauzi sudah meninggal dunia di kamar belakang rumahnya.

"Semua pintu terkunci. Pagar terkunci dari dalam, pintu depan terkunci, kamar lokasi kejadian juga terkunci dari dalam. Bayi telentang di lekukan lengan kiri ayahnya. Sudah tidak nangis ketika pintu kami dobrak," ujar Babinkamtibmas Desaa Kaliwining Aipda Teguh Siswanto kepada SURYAMALANG.COM.

Seperti mengetahui pintu terbuka, bayi perempuan yang pada 22 Agustus nanti genap berusia 14 bulan itu, langsung duduk.

Kasun Misrawi langsung meraup sang bayi. Bayi itu pun langsung nemplok di pelukan Kasun tersebut.

Setelahnya, bayi N dilarikan ke Pustu Kaliwining. Malam harinya hingga Kamis (15/8/2019) siang, dia dirawat oleh Anik Nurazizah.

Setelahnya, bayi N diserahkan kepada sang bude, Setiyanti, warga Desa Kendalrejo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.

Kasus Ditutup

Kanit Reskrim Polres Jember Aipda Muhammad Slamet mengatakan, seluruh proses pengurusan jenazah sudah selesai pada Kamis (15/8/2019) malam.

"Semalam seluruh proses pengurusan jenazah selesai, baik di kepolisian maupun di rumah sakit. Karena keluarga tidak mau otopsi sehingga kami memerlukan pernyataan tertulis dari keluarga," ujar Slamet kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/8/2019).

Surat pernyataan dari keluarga itu menjadi dasar pengurusan jenazah lebih lanjut. "Dimakamkan hari ini setelah seluruh proses selesai," imbuh Slamet.

Sementara itu, polisi juga membuka garis polisi yang sejak ditemukannya jenazah Fauzi dipasang di depan rumahnya di Perumahan Kaliwining Asri C-6 Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji.

Warga sekitar, lanjut Slamet, meminta izin akan membersihkan sekitar lokasi karena tidak nyaman dengan bau mayat yang masih menyengat.

Polisi akhirnya membuka garis polisi. Pembukaan garis polisi dilakukan karena kasus itu sendiri ditutup demi hukum setelah keluarga tidak mau melakukan otopsi terhadap jenazah Fauzi dan membuat pernyataan tidak akan menggugat atau menuntut siapapun.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved