Kabar Jember
Akhir Cerita Bayi TKW Menunggu Mayat Ayahnya 3 Hari di Jember, Dibawa ke Banyuwangi Tanpa Ibu
Bayi perempuan N yang masih berusia 14 bulan itu akhirnya dibawa ke Banyuwangi setelah sang ayah dimakamkan dan ibunya masih bekerja sebagai TKW
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JEMBER -Akhir cerita seorang bayi, putri seorang TKW, yang menunggui mayat ayahnya tiga hari tiga malam di Jember adalah kepergian si bayi ke Banyuwangi.
Bayi perempuan N yang masih berusia 14 bulan itu akhirnya dibawa ke Banyuwangi setelah sang ayah dimakamkan dan ibunya yang masih bekerja sebagai TKW di Taiwan belum bisa pulang ke Jember.
Bayi N adalah putri pasangan Fauzi alias Aan Junaidi (40) dan Sulastri .
• Cara Polisi Surabaya Tangkap Suami Jual Istri ke Pria Lain di Telaga Sarangan, Magetan
• Pose Ahmad Dhani Peluk Mesra Maia Estianty di Kenangan Dewa 19, Sebelum Ada Mulan Jameela
• Kesan Pertama Pemain Arema FC Pakai Jersey Baru saat Lawan Persebaya, Celana Sylvano Kekecilan
Fauzi ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah dalam kondisi mulai membusuk dan mayatnya masih ditemani bayi N saat ditemukan.
Sedangkan Sulastri, ibu N kini masih berada di Taiwan karena bekerja sebagai TKW di sana.
Jenazah Fauzi alias Aan Junaidi (40), ayah dari bayi N dimakamkan pada Jumat (16/8/2019).
Pemakaman dilakukan di TPU milik Pemkab Jember di Kecamatan Patrang oleh keluarga dan pihak RSD dr Soebandi Jember.
Bayi N selanjutnya dibawa ke Banyuwangi oleh kakak kandung Sulastri, Ny Setiyanti ke Desa Kendalrejo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.

Kepergian bayi N yang jadi sebatang kara itu ke Banyuwangi untuk diasuh Bu de (Bibi) nya selain karena permintaan SUlastri, ibu bayi N juga telah melalui proses pengawasan ketat sebelumnya.
Sebab warga sekitar dan petugas tidak ingin bayi tersebut diambil sembarang orang.
Petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) harus memastikan jika bayi tersebut mendapatkan asuhan oleh orang yang tepat.
"Kami harus memastikan siapa yang merawatnya, apakah anak ini akan mendapatkan perawatan yang benar, melindunginya baik fisik dan psikis, juga menjaganya. Anak ini harus mendapatkan haknya sebagai anak," tegas Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Jember Nurcahyo Hadi.
Karenanya, bayi N diserahkan kepada budenya setelah dipastikan bahwa perempuan itu merupakan keluarga terdekat sang bayi.
Ibu si bayi juga sudah memberikan mandat kepada kakaknyauntuk merawat bayi N.
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi N diduga menunggui mayat ayahnya selama tiga hari tiga malam di dalam kamar rumah yang dikunci dari dalam.