Berita Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Penyebab Demo Mahasiswa Papua, Ricuh, Lempar Batu & Jalan Ditutup

Berita Malang populer hari pni, penyebab demo Mahasiswa Papua yang diwarnai ricuh hingga lempar batu dan beberapa jalan Kota Malang ditutup

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
TribunPapua/Suryamalang.com
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Penyebab Demo Mahasiswa Papua, Ricuh, Lempar Batu & Jalan Ditutup 

-     Jl Kahuripan;

-     Jl Merdeka (Alun-alun);

-     Jl Tugu (Bundaran Balkot).

Jalan di Kota Malang Ini Kembali Dibuka

Kondisi Jalan Bromo, Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan yang sempat ditutup pun kini mulai dibuka dan mencair, Kamis (15/8/2019) siang.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, AMP terlibat bentrok dengan warga di Jalan Bromo.

BENTROK DEMONTRASI - Dua massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Aliansi Malang Kondusif bersitegang di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (15/8/2019). Bentrok dua kubu massa aksi dari AMP dan Aliansi Malang Kondusif  serta warga ini menyebabkan sejumlah massa aksi dari dua kubu serta aparat keamanan mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar batu
BENTROK DEMONTRASI - Dua massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Aliansi Malang Kondusif bersitegang di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (15/8/2019). Bentrok dua kubu massa aksi dari AMP dan Aliansi Malang Kondusif serta warga ini menyebabkan sejumlah massa aksi dari dua kubu serta aparat keamanan mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar batu (SURYA.co.id/Hayu Yudha Prabowo)

Dari sana, terjadi kejar-kejaran dan aksi saling lempar batu hingga polisi mengamankan situasi.

Selanjutnya, AMP direlokasi di Jalan Kahuripan dan dipersilakan berorasi di sana.

Massa aksi AMP terlihat hanya berorasi dan hanya duduk di jalanan.

Namun, mereka memang menegur orang yang bukan awak media mengabadikan gambar sekaligus video.

4. Disebut menyalahi aturan

Polisi menilai demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Kota Malang tidak sesuai undang-undang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan aksi yang dilakukan AMP telah melanggar aturan penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU 9/1998.

Di antara syarat menyampaikan aspirasi adalah tidak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mereka sudah menyalahi aturan. Sesuai aturan, akhirnya kami membubarkan mereka meskipun mereka tidak mau dibubarkan,” ujar Asfuri kepada SURYAMALANG.COM.

BENTROK DEMONTRASI - Dua massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Aliansi Malang Kondusif bersitegang di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (15/8/2019). Bentrok dua kubu massa aksi dari AMP dan Aliansi Malang Kondusif  serta warga ini menyebabkan sejumlah massa aksi dari dua kubu serta aparat keamanan mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar batu
BENTROK DEMONTRASI - Dua massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Aliansi Malang Kondusif bersitegang di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (15/8/2019). Bentrok dua kubu massa aksi dari AMP dan Aliansi Malang Kondusif serta warga ini menyebabkan sejumlah massa aksi dari dua kubu serta aparat keamanan mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar batu (SURYA.co.id/Hayu Yudha Prabowo)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved