Kabar Jogja
Kasus Video & Foto Hubungan Mahasiswa Yogyakarta dengan Pacar, Sprei & Minyak Oles Jadi Barang Bukti
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan sangat beragam, mulai dari ponsel hingga sprei, bahkan minyak oles untuk obat kuat.
7. 1 sprei motif bunga kombinasi warna merah muda biru kuning.
8. 1 Dus minyak oles (obat kuat) berisi enam bungkus.

Barang-barang bukti itu nanti digunakan sebagai penguat dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan asusila yang disangkakan pada JAZ.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengungkapkan ada puluhan video dan foto yang mereka rekam sendiri.
Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.
Selain ponsel dan bukti screenshot percakapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sarung, bantal, matras, sprei dimana barang-barang itu juga identik seperti yang terekam di video.
Selain itu petugas juga menyita beberapa botol obat kuat berupa minyak oles dari tangan tersangka.
JAZ yang merupakan mahasiswa UGM Yogyakarta ditangkap polisi setelah orangtua pacaranya, BCH (24) melaporkan yang bersangkutan karena menyebarkan video tak senonoh ke internet
JAZ juga mengirimkan koleksi video hubungannya dengan sang pacar itu kepada rekan-rekannya dan ke orangtua korban BCH (24) karena merasa kecewa.
Orangtua BCH yang tak terima dengan kelakukan JAZ melaporkan tindakan pelaku ke polisi.
Polisi selanjutnya berhasil menangkap pelaku di sekitaran kampusnya.
• Sosok Pria Tampan yang Ingin Diajak Barbie Kumalasari Syuting Video Klip, Bukan Galih Maupun Kriss
• Doa Haru Yuni Shara Untuk Putranya, Sakit saat Ulang Tahun ke-17, Calvin Siahaan Belum Bisa Jalan
Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.
"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).
Hasil penyelidikan polisi, JAZ dan korban sudah berpacaran sejak 2017.