Nasional
Warga Gerebek 2 Pasangan ABG Sekamar, Awalnya 2 Remaja Putri yang Masuk Rumah Duluan
Warga menggerebek dua pasangan remaja di Perumahan Damai Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
SURYAMALANG.COM – Warga menggerebek dua pasangan remaja di Perumahan Damai Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Senin (19/8/2019) malam.
Penggerebekan ini juga melibatkan petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsadan Wilayatul Hisbah (WH).
Petugas menangkap pasangan wanita berinisial IC (18) dengan pria berinisial AR (19), dan wanita berinisial E (15) dengan pria berinisial RK (16).
Para remaja ini digerebek petugas karena bersama di dalam rumah tanpa ikatan yang sah.
Kemudian mereka diangkut ke Kantor Dinas Syariat Islam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan awalnya petugas mendapat laporan bahwa di ada dua pasangan ABG di rumah tersebut.
“Awalnya dua remaja putri duluan datang ke rumah itu. Tidak lama kemudian dua remaja laki-laki menyusul,” ujar Ibrahim Latif kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019).
Setelah mendapat laporan, petugas Wilayatul Hisbah dan petugas Dinas Syariat Islam menuju lokasi pada pukul 22.00 WIB.
Didampingi perangkat gampong, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Petugas mendapati dua pasangan ABG di dalam kamar.
Awalnya dua laki-laki itu mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah tersebut.
Namun, petugas WH mengejarnya dan berhasil menangkap mereka.
Untuk menghindari amuk massa, dua pasangan ABG itu dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.
Kepada petugas, mereka mengaku belum sempat berbuat layaknya suami istri.
Namun, remaja wanita mengaku sering melakukan hubungan suami istri.