Nasional
Warga Gerebek 2 Pasangan ABG Sekamar, Awalnya 2 Remaja Putri yang Masuk Rumah Duluan
Warga menggerebek dua pasangan remaja di Perumahan Damai Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa
Tapi, lelakinya bukan yang ditangkap malam itu.
Karena pelakunya masih di bawah umur dan mereka belum berbuat layaknya suami istri, kasus ini akan dimediasi secara adat gampong.
Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa masih menunggu pihak keluarga untuk menyelesaikan kasus ini.
“Jika orang tua ABG wanita tidak datang, maka akan kami serahkan ke panti asuhan atau Dinas Sosial untuk dikembalikan ke alamat tempat tinggalnya,” sebutnya.
Sedangkan remaja sudah dikembalikan kepada kekuarganya.
Sebelum dilepas, mereka wajib menandatangani surat pernyataan di atas kertas bermaterai tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu.
Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Dua Pasang ABG Digerebek Sekamar, Mengaku ke Petugas Belum Sempat 'Hubungan'