Malang Raya

Ketua DPRD Kota Malang Tagih Tanggungan Kerja Panitia Khusus Sebelum Lengser, 24 Agustus

Mereka harusnya menyelesaikan laporan perihal hasil pembahasan rencana perubahan PD Rumah Potong Hewan menjadi Perumda Tugu Aneka Usaha.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggota DPRD Kota Malang masih meninggalkan tanggungan sebelum lengser pada 24 Agustus 2019.

Mereka harus menyelesaikan laporan perihal hasil pembahasan rencana perubahan PD Rumah Potong Hewan menjadi Perumda Tugu Aneka Usaha.

Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto, mengatakan, hingga ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari Tim Pansus.

Untuk itu, ia mengimbau kepada Tim Pansus agar semaksimal mungkin dalam mengerjakan laporan.

"Saat ini masih belum. Karena waktu semakin mepet, maka saya minta mereka untuk bekerja secara maksimal dan jangan sampai dipaksakan," ucapnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Kamis (22/8/2019).

Kata Bambang, ada tiga Ranperda yang statusnya nanti akan disahkan oleh Dewan DPRD Kota Malang periode 2019-2024 mendatang.

Di antaranya ialah Ranperda PDAM Tugu Tirta, Ranperda tentang BPR Tugu Artha dan Perumda Tugu Aneka Usaha.

Hanya saja, Perumda Tugu Aneka Usaha hingga kini masih belum ada laporan.

"Jumat sore (23/8), kami adakan paripurna internal untuk mendengar laporan soal tiga Ranperda ini. Yang utama Tugu Aneka Usaha karena sampai saat ini belum selesai juga," ucapnya.

Dalam paripurna internal nanti, Bambang akan melihat secara detail, sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh Tim Pansus.

Bambang juga meminta kepada Tim Pansus Ranperda Perumda Tugu Aneka Usaha agar tidak memaksakan apabila Ranperda itu belum juga selesai.

Ia tak mau, apabila Ranperda tersebut dipaksakan selesai.

Dikarenakan, setiap usaha ini aturannya berbeda-beda, dan harus dibahas sesuai dengan pasal-pasal.

Kata Bambang, kalau itu tidak dilakukan, maka Perumda ini tidak akan berjalan dengan baik.

"Perumda itu sampai titik mana selesainya. Misalkan ada 16 aneka usaha yang selesai, kenapa yang lain belum selesai? Aturannya apa kok tidak bisa dibahas? Dan saya sendiri tidak bisa memaksakan itu. Karena ini rawan," ungkapnya.

Ia berharap, Ranperda nantinya tidak bisa berjalan semaksimal mungkin meskipun waktunya sudah mepet.

Bambang tidak mau, apabila Ranperda ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan di luar konteks.

"Harapan saya itu, RPH nantinya jangan sampai hilang karena ditindihi oleh aneka usaha itu. Karena RPH ini yang kami ke depankan. Pokoknya kalau tidak bisa jangan dipaksakan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved