Kabar Mojokerto

Rekam Jejak Kapten Maling Mobil yang Ditembak Mati Polisi di Mojokerto, 10 Kali Beraksi di Malang

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto menembak mati kapten komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil, Sudiyono alias Pak Tek (39)

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani
Barang bukti yang disita anggota Satreskrim Polres Mojokerto dari kapten komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil, Sudiyono alias Pak Tek (39) 

Laporan wartawan : Febrianto Ramadani

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto menembak mati kapten komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil, Sudiyono alias Pak Tek (39), Selasa (20/8/2019) malam.

Pria asal Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diduga memimpin komplotan pencurian mobil di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim).

Dalam catatan kepolisian, Sudiyono memimpin pencurian mobil di lima tempat di Madiun, dua tempat di Jombang, delapan tempat di Kabupaten Mojokerto, satu tempat di Kota Mojokerto, tiga tempat di Pasuruan, dan 10 tempat di Malang.

“Sudiyono sudah empat kali masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama.”

“Tersangka beraksi dengan tim yang berbeda di beberapa tempat kejadian perkara,” kata AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolres Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/8/2019).

Dalam kasus ini polisi menyita mobil Suzuki Carry Station Wagon nopol N 1526 CY, mobil Kijang LGX nopol B 2936 AZ, satu alat isap sabu-sabu, satu pisau, satu set aksesoris mobil, satu set kunci pas, empat ponsel, satu motor matic, satu senjata api rakitan laras panjang, dan sembilan amunisi.

AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan Sudiyono (39) ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.

“Anggota Unit Resmob menangkap Sudiyono di jalan raya perbatasan Prigen dan Trawas.”

“Saat penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan petugas terluka.”

“Kemudian petugas bertindak tegas dan menembak ke arah pelaku,” jelas AKBP Setyo Koes Heriyatno.

Sudiyono biasa menitipkan mobil hasil curian kepada Abdul Madjid (44) asal Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, kabupaten Mojokerto.

Abdul Madjid sudah empat kali dititipi mobil curian oleh Sudiyono.

“Mobil itu dijual sendiri oleh Pak Tek sendiri. Kalau mau ambil mobil, Pak Tek memberi saya uang antara Rp 400.000sampai Rp 500.000 per mobil,” kata Madjid.

Sebelum dijual, mobil curian itu diganti nopolnya dengan nopol lain.

Mobil itu juga diberi sedikit cacat agar pembeli menganggap mobil tersebut adalah mobil bekas.

“Saya kenal Pak Tek di lembaga pemasyarakatan. Saya dulu di lembaga pemasyarakatan karena kasus narkoba,” ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved