Kabar Lumajang

Polisi Lumajang Tangkap Oknum Jaksa saat Pesta Sabu-sabu Bersama Bapak Kos

Polisi Lumajang menangkap oknum jaksa bernama Rifki (42) yang tinggal di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
ist
Polisi Lumajang menangkap oknum jaksa bernama Rifki (berkaus hitam) yang tinggal di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Polisi menangkap basah Rifki saat berpesta sabu-sabu bersama Yayak (42), dan Adit (37). Ketiganya ditangkap di rumah Yayak. Rifki merupakan anak kos di rumah Yayak. 

Setelah penangkapan ketiga orang itu, diketahui jika Rifki (Rifki Firmansyah) adalah seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejari Lumajang.

Arsal menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terkait pemberantasan narkoba.

“Meski salah satu tersangka adalah anggota institusi Kejaksaan, saya tidak akan pandang bulu terkait kasus narkoba. Saya tidak ingin narkoba merajalela entah di kalangan manapun termasuk institusi pemerintah. Untuk memerangi narkoba saya harus tegas karena narkoba adalah musuh utama yang dapat merusak generasi bangsa kita," tegas Arsal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved