Minggu, 31 Mei 2026

Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Bandar Pil Koplo Ditangkap Hingga Daftar DPRD Malang

Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 27 Agustus 2019 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Tayang:
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
am
Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 27 Agustus 2019 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Berita Malang hari ini mencakup tentang penangkapan bandar pil koplo di kota Malang.

Selain itu ada juga daftar nama anggota DPRD Malang yang akan segera dilantik.

Berikut rangkuman berita Malang hari ini.

1. Bandar Pil Koplo Tertangkap

Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram.
Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram. (am)

Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram.

"Dari keterangan Priyanda, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain yakni Yusron," ujar Asfuri, Senin (26/8/2019).

Ia menambahkan dari tangan Yusron, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 7,4 gram dan puluhan ribu pil koplo.

Sabu ditemukan di atas lemari, sedangkan pil koplo ditemukan di rumaj lain Yusron di Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Selain itu, juga kami temukan timbangan dari tangan tersangka," katanya.

Berdasarkan keterangan Yusron, ia mengaku telah menjalani profesi sebagai pengedar narkoba sejak empat bulan lalu. Narkoba tersebut didapat dari David yang merupakan warga Jember.

"David ini masih kami selidiki di mana keberadaannya," ucap Asfuri.

2. Kostrad di Malang Tetap akan Bangun Asrama Prajurit

Komandan Yon Bekang 2 Kostrad, Letkol Yudho Pramono, ketika menunjukkan sertifikat tanah serta dokumen perjanjian dengan warga.
Komandan Yon Bekang 2 Kostrad, Letkol Yudho Pramono, ketika menunjukkan sertifikat tanah serta dokumen perjanjian dengan warga. (aminatus sofya)

Rencana pembangunan asrama prajurit di lahan milik Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Yon Bekang) 2 Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Jalan Hamid Rusdi bakal tetap berlanjut.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved