Minggu, 31 Mei 2026

Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Bandar Pil Koplo Ditangkap Hingga Daftar DPRD Malang

Berikut ini rangkuman berita Malang populer hari ini, Selasa 27 Agustus 2019 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Tayang:
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
am
Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota meringkus seorang bandar narkoba, Yusron, di rumahnya, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menuturkan penangkapan terhadap Yusron bermula dari saat polisi lebih dulu menciduk Priyanda. Dari keterangan Priyanda, didapatkan sabu dari tangannya 0,75 gram. 

Komandan Batalyon Bekang 2 Kostrad, Letkol Yudho Pramono, menuturkan bahwa lahan tersebut adalah milik TNI AD.

Warga yang saat ini menghuni rumah dan toko (ruko) berstatus sebagai penyewa lahan meskipun bangunan di atasnya memiliki IMB. Kini, mereka mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

"Lahan itu kan bukan lahan sengketa. Lahan itu milik kami. Kan kalau orang sewa dan masa sewanya habis ya sudah berhenti, kalau diperpanjang ya lanjut kalau tidak diperpanjang berarti berhenti," ujar Yudho ketika ditemui di kantornya, Senin (26/8/2019).

Ia menyebut dalam klausul perjanjian sewa, jelas disebutkan bahwa lahan itu dapat sewaktu-waktu diminta apabila TNI AD membutuhkan.

Klausul perihal itu tertuang dalam pasal 6 ayat 2 perjanjian sewa antara Yon Bekang dengan warga.

"Selain itu juga disebutkan kalau pemilik lahan tidak wajib memberikan kompensasi dalam bentuk apapun," katanya.

Yudho mengatakan lahan seluas 1.995 meter persegi itu bakal digunakan untuk rumah dinas prajurit. Pembangunan rumah dinas itu adalah program dari Mabes TNI.

"Nanti muatlah untuk 12 prajurit," ucapnya.

Terkait kapan pembangunan asrama bakal dilakukan, Yudho tidak dapat memastikan sebab hal tersebut merupakan kewenangan Mabes TNI.

"Tapi kami sudah memberi kelonggaran kepada warga karena sebetulnya itu habis sejak 31 Juli. Namun kami beri kelonggaran hingga 31 Agustus untuk dikosongkan," tutupnya.

Sebelumnya, warga penghuni ruko memprotes keputusan Yon Bekang 2 yang tidak memperpanjang sewa lahan. Mereka, menuntut Yon Bekang 2 Kostrad memberikan ganti rugi karena ruko di atas lahan itu adalah miliknya.

"Kami tidak apa-apa kalau misal tidak mau jika sewanya diperpanjang, tapi beri kami kompensasi. Karena ruko itu kan milik kami," ujar pemilik ruko, Sabarudin Baso, Minggu (25/8/2019).

Warga juga melayangkan gugatan perdata ke PN Kota Malang terkait masalah ini per tanggal 23 Agustus lalu.

3. Daftar Nama Anggota DPRD Malang

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (21/4/2016) malam.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (21/4/2016) malam. (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 akan dilantik pada Jumat (30/8/2019).

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved