Malang Raya

Mengapa Banyak Traffic Light di Kota Malang Menyala Bersamaan dan Bikin Bingung Pengguna Jalan?

Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Agoes Moelyadi mengatakan beberapa traffic light memang didesain bersamaan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
Hayu Yudha Prabowo
Sejumlah kendaraan menanti lampu hijau pada traffic light di Kota Malang. 

"Kalau dibuat satu-satu jalan gitu, bakal lama nunggunya," ujar Agoes.

Menurut Agoes, ideal waktu traffic light keseluruhan adalah 120 detik. Jika melebihi itu, berpotensi terjadi kemacetan panjang serta jeda tunggu yang lama.

"Apalagi Malang ini sudah padat, kalau tidak dibuat bersamaan, panjang nanti ekor kemacetannya," katanya.

Ia mengatakan pola traffic light demikian hanya diberlakukan di daerah rawan macet seperti Kaliurang, LA Sucipto, Ijen, Kawi, dan Rampal. Di luar itu, traffic light bakal berjalan seperti biasa.

Agoes mengklaim sejauh ini tidak ada laporan kecelakaan akibat kebijakan itu. Namun, ia tak menampik bahwa ada keluhan masyarakat.

"Kebijakan itu kan selalu kami evaluasi. Nanti misal sudah tidak ideal, maka akan dicarikan solusi kembali," ujarnya.

Agoes berpesan kepada masyarakat supaya berhati-hati selama berkendara. Termasuk ketika melintas di perempatan.

"Kuncinya kalau masyarakat hati-hati saya rasa tidak ada masalah. Dan selama ini tidak ada laporan (kecelakaan) kok," tutup Agoes.

Belum Ada Laporan Kecelakaan

Kanit Laka Satlantas Polres Malang Kota, Iptu Dedi Catur menyebut belum ada laporan kecelakaan lalu lintas di perempatan dengan traffic light berbarengan.

"Kalau sampai saat ini belum ada," ujar Dedi, Senin (27/8/2019).

Namun, ia tidak menampik bahwa desain traffic light itu berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi, jika pengendara adalah pendatang dan belum mengetahui kebijakan tersebut.

"Belum lagi kalau kecepatannya lumayan. Memang sangat rawan," ucapnya.

Ketika ditanya apakah akan ada rambu-rambu khusus yang dipasang, Dedi menjawab belum pasti. Kebijakan penambahan rambu kata dia, bergantung pada koordinasi di Forum Lalu Lintas yang melibatkan Satlantas Polres Malang Kota dan Dishub.

"Saya belum dapat menjawab, karena kebijakan itu kan nanti dievaluasi. Jika misal perlu, maka akan diusulkan saat Forum Lalu Lintas," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved