Nasional

Cara Waria Sisca Sarangheo Tetap Eksis Pasca Bunuh Ipung, Unggah Video Tutorial Makeup di Youtube

Cara Waria Sisca Sarangheo Tetap Eksis Pasca Bunuh Ipung, Unggah Video Tutorial Makeup di Youtube

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
YouTube Sisca Linggau
Cara Waria Sisca Sarangheo Tetap Eksis Pasca Bunuh Ipung, Unggah Video Tutorial Makeup di Youtube 

"Ketika datang, polisi sudah ramai, saya membantu polisi mengemas barang-barangnya, cincin, gelang semuanya masih utuh.

Termasuk uangnya masih utuh. Tapi bukan Rp15 juta melaikan hanya Rp 13,1 Juta," paparnya.

Namun yang hilang yakni kunci rumah, biasanya pamannya itu selalu rapi, kunci rumah dan seluruh kunci lemari selalu digabung dalam satu gantungan.

Usai kejadian itu mereka telah mencari-carinya kemana-mana, namun, tidak ketemu.

"Termasuk kami dapat informasi dari temannya kalau dua hari lalu mereka bertemu, ternyata Hp (Ipung) ada tiga, tadi kami cari yang ketemu hanya satu, duanya mungkin hilang," tambahnya.

Ia membenarkan jika pamannya itu pernah menikah mereka dikaruniai dua orang anak, satu perempuan bekerja di Prabumulih, satu laki-laki bekerja di Bengkulu.

"Sedangkan istrinya di Palembang punya usaha jahit," ujarnya.

Sisca Sarangheo Pernah Bunuh PNS

Siska Sarangheo, waria terkenal asal Lubuklinggau ditangkap karena membunuh Ipung, pemilik Ipung Salon.

Siska Sarangheo, mengaku membunuh Ipung dengan menggunakan batu.

Siska mengaku membunuh Ipung dengan menggunakan batu. Batu tadi dibawa oleh temannya bernama Dedi.

Ipung memang ditemukan dengan tengkorak kepala yang pecah.

Saat ini Siska Sarangheo masih ditahan dan dalm proses penyidikan.

Waria bertubuh tambun ini rupanya bukan orang sembarangan.

Ia pernah juga dipenjara karena membunuh.

Banyak catatan kriminal yang dilakukannya, salah satunya sudah membunuh seorang PNS, diduga motif membunuh karena kesal.

Apriyanto alias Siska Sarangheo ditangkap tim Buser Polres Lubuklinggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Siska bernama asli Apriyanto alias Wahab, ia berasal dari Desa Padang Ketitiran, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Seperti yang TribunJakarta kutip dari Tribunsumsel.com, bukan kali ini Siska masuk ke penjara.

Tahun 2006 lalu Ia ditangkap Polisi dalam kasus pembunuhan seorang PNS di Perumnas Tanjung Aman Kecamatan Lubukinggau Barat I.

Saat itu, Siska ditembak polisi karena mencoba melawan.

Setelah menjalani persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau memvonis Siska empat tahun penjara.

Setelah divonis Siska menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.

Namun bukannya jera di dalam Lapas Siska malah melakukan penganiayaan terhadap Narapidana lainnya.

Saat itu Siska menusuk salah satu Narapidana.

Akibat ulahnya itu masa tahanannya yang tinggal enam bulan lagi bertambah menjadi satu tahun penjara.

Kemudian tahun 2017 lalu Siska kembali ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, karena melakukan percobaan pembunuhan mengejar anak dibawah umur dengan senjata tajam (Sajam).

Dalam kasus tersebut majlis hakim PN Lubuklinggau memvonisnya satu tahun penjara. 
Siska menjalani penahanan di Lapas kelas II Lubuklinggau.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved