Nasional

Polisi Tendang Pengendara RX King Hingga Jatuh, Ini Komentar Polres Tangerang Setelah Videonya Viral

Polisi Tendang Pengendara RX King Hingga Jatuh, Ini Komentar Polres Tangerang Setelah Videonya Viral

Editor: eko darmoko
Instagram
Polisi menandang Pengendara Sepeda Motor 

SURYAMALANG.COM - Sebuah video yang berisi adegan polisi menendang pengendera motor Yamaha RX King viral di media sosial.

Video tersebut ramai diunggah di sejumlah akun Facebook dan Instagram, Jumat (30/8/2019).

Dalam Video yang dilihat Kompas.com, tampak dua orang polisi tengah melakukan tindakan tilang terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Kemudian tiba-tiba dari arah belakang muncul pengendara lain yang seketika ditendang oleh salah satu petugas polisi.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Respon Kapolresta Tangerang Lihat Video Viral Polisi Tendang Pengendara RX King Hingga Jatuh

Ugal-ugalan di Jalanan Tuban, Pengendara RX King Asal Lamongan Tewas di Lokasi Kecelakaan

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019) pagi saat personel polisi tengah melakukan kegiatan rutin.

Pada saat tersebut, ada dua pelanggar yang tengah ditindak, yakni pengendara motor matik dan juga pengendara motor RX King yang ditangani oleh dua petugas dari Polres Kota Tangerang yakni Brigadir DD dan Brigadir DW.

"Pada saat tindakan pertama (pengendara matik) terjadi perdebatan, hingga anggota yang menindak RX King bergeser membantu," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).

Saat ditinggal, kata Komarudin, pengendara RX King kemudian mencoba melarikan diri.

Namun ia berhasil dicegah oleh petugas dengan menendang motornya hingga tersungkur seperti yang terekam dalam video tersebut.

Kata Komarudin, pengendara RX King tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat alias kendaraannya bodong.

Pengendara RX King mencoba melarikan diri lantaran merasa ada kesempatan saat kedua polisi tengah menangani pengendara lain.

Komarudin mengatakan, kedua polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Polres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut.

Kata Komarudin, tindakan tersebut memang tidak dibenarkan.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah karena membahayakan petugas atau ada alasan lain.

"Sementara ini kalau dilihat video viral memang kita belum bisa memastikan apakah arahnya membahayakan petugas atau tidak, tentunya kita tanyakan. Kalau tidak membahayakan petugas, tentu tindakan petugas ini tidak dibenarkan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Polisi Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini Penjelasan Polres Tangerang

Seorang petugas polisi menendang pengendara di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/8/2019)(Facebook Choky Irawan)
Seorang petugas polisi menendang pengendara di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/8/2019)(Facebook Choky Irawan) ()

Diberitakan sebelumnya, video polisi lalu lintas (Polantas) menendang pengendara RX King yang kabur saat razia menjadi viral di media sosial.

Dalam video kurang dari 1 menit itu terlihat ada 2 polisi yang menindak kepada pengendara lain yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Tiba-tiba muncul pengendara RX King yang tidak menggunakan helm.

Pengendara itu terlihat tancap gas, lalu salah satu polisi yang berada di sana kemudian beranjak, lalu menendang sepeda motor itu.

Pengendara terjatuh, bahkan nyaris dilindas mobil yang melintas.

Video ini viral dan menjadi perbincangan di jagat maya.

Pengendara itu langsung bangkit dan berjalan ke pinggir jalan.

Tapi, Polantas juga 'menghadiahi' pengendara dengan satu tendangan lagi.

Polisi yang melihat tak tinggal diam. Petugas melayangkan tendangan ke arah pengendara.

 

Informasi yang SURYAMALANG.com himpun peristiwa itu diketahui terjadi di Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dalam postingan terbarunya, Jumat 28 Agustus 2019 juga memberi tanggapan terkait video itu.

Dalam postingan tersebut, Sabilul Alif mengaku sudah menindak lanjuti oknum polisi.

Dalam postingan itu, polisi yang menendang pengendara sedang diperiksa propam.

Berikut postingan lengkapnya:

Terkait video yg diposting @abouttng, saya akan segera menindaklanjuti, apapun alasan yang dilakukan anggota tersebut adalah salah.

Namun tentunya kita tetap menganut praduga tak bersalah( presumption of innocence ) dalam melihat semua permasalahan, apakah posisi anggota tersebut reflek karena mau ditabrak atau hanya sekedar tidak suka ada sepeda motor dengan membunyikan knalpot dengan keras mengarah ke anggota tsb.

Kalau memang ternyata bersalah saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan fisik, administratif sampai pencopotan anggota tsb.

Terimakasih mari kita sama-sama menjaga perilaku kita di jalan, hargai petugas dan apabila ada petugas yang salah laporkan pasti akan saya tindaklanjuti.

10 menit setelah saya melihat video tsb saya langsung perintahkan untuk segera memanggil anggota tsb dan saat ini sudah di ruang Provost untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan saya jamin kita akan profesional dalam melakukan langkah penegakan hukum ke dalam.

Operasi Semeru Jawa Timur

Untuk diketahui, pemerintah sedang melangsungkan Operasi Patuh 2019 di seluruh Indonesia.

Di Jawa Timur, Operasi Patuh diberi nama Operasi Patuh Semeru 2019/

Operasi Patuh Semeru 2019 digelar mulai Kamis 29 Agustus 2019 hingga dua pekan ke depan.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengungkapkan, tahun ini operasi patuh semeru memprioritaskan penegakan hukum pada para pengendara motor.

Pasalnya, 60 persen angka insiden kecelakaan dialami oleh para pengendara motor.

"Operasi patuh semeru ini kan (tujuannya) menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, setelah dievaluasi ternyata banyak korban yang berasal dari kendaraan roda dua," katanya setelah memimpin Apel Operasi Semeru 2019 di Lapangan Mapolda Jatim, Kamis (29/8/2019).

Budi juga menambahkan, pihaknya akan menindak jenis pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh para pengendara motor.

Mulai dari, pengendara di bawah umur, motor berpenumpang lebih dari tiga orang dan lain sebagainya.

Selama berlangsungnya operasi ini, lanjut Budi, pihaknya akan memberikan porsi penegakkan hukum lebih besar.

"Jadi penegakan hukumnya nanti 60 persen, preventifnya 40 persen," tukasnya.

Tak ketinggalan, lanjut Budi, selama dua pekan berlangsungnya operasi tersebut, pihaknya menerjunkan 1.300 anggota gabungan.

Mulai dari Dinas Perhubungan, anggota TNI, dan Jasa Raharja.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved