Kabar Surabaya
Sambil Menangis, Pria Surabaya Ini Mengaku Menyesal Karena Nafkahi Keluarga Pakai Uang Haram
Sambil menangis, Samin (45) mengungkapkan penyesalannya di Mapolsek Tegalsari, Surabaya
Laporan wartawan : Willy Abraham
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Sambil menangis, Samin (45) mengungkapkan penyesalannya di Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Jumat (30/8/2019).
Pria asal Jalan Wonokusumo ini ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Polisi menyita satu klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,64 gram, enam plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,62 gram, satu klip besar berisi sabu-sabu seberat 2,44 gram, satu timbangan elektrik, dan uang Rp 850.000.
Bapak dua anak ini tak kuasa menahan air mata ketika ditanya wartawan.
Samin menyesal telah menafkahi anak dan istrinya dengan uang haram hasil jualan sabu-sabu.
“Saya merasa berdosa karena menafkahi anak dan istri saya.”
“Anak saya yang paling kecil masih berusia delapan tahun,” kata Samin kepada SURYAMALANG.COM di Mapolsek Tegalsari.
Pecatan juru parkir (jukir) ini sudah enam bulan menjalani bisnis haram ini di rumahnya.
Para pelanggannya merupakan anak-anak muda di kampungnya sendiri.
“Anak-anak situ sendiri yang beli. Kalau tidak kenal, saya tidak berani jual,” tambahnya.
Samin menegaskan tidak menjual sabu-sabu kepada para pelajar.
Samin mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernama Sayid.
Samin biasa memecah setiap satu gram sabu-sabu menjadi 14 poket.
Satu poket sabu-sabu itu dijual seharga Rp 100.000.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Kenardi mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi adanya transaksi penjualan sabu-sabu di Wonokusumo.
Korps Bhayangkara langsung bergerak ke lokasi tersebut dan menangkap tersangka di rumahnya.
“Saat kamitangkap, tersangka sedang menimbang,” ujar Kenardi.