Kabar Trenggalek

Proses Pembebasan Pria yang Tujuh Tahun Dikerangkeng di Desa Gamping, Suruh, Trenggalek

Proses Pembebasan Pria yang Tujuh Tahun Dikerangkeng di Desa Gamping, Suruh, Trenggalek

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: yuli
Aflahul Abidin
PEMASUNGAN - Proses pembebasan Asman Budi (40), warga Desa Gamping Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, yang terpasung selama 7 tahun di rumahnya. 

Proses Pembebasan Pria yang Tujuh Tahun Dikerangkeng di Desa Gamping, Suruh, Trenggalek

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Asman Budi (40), warga Desa Gamping Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, terpasung selama 7 tahun di rumahnya.

Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu dipasung oleh keluarga dengan kerangkeng gantung ukuran 1 meter x 2 meter.

Keluarga terpaksa memasung karena Asman temperamental. Ia juga kerap membuat kegaduhan di lingkungannya.

Asman akhirnya bebas dari pasung dan dibawa tim gabungan bebas pasung Kabupaten Trenggalek, Senin (2/8/2019).

Ia dibawa ke Ruang Nusa Indah RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek. Asman akan menjalani perawatan di tempat itu.

Kepala Seksi Disabilitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Sri Winarti mengatakan, Asman dievakuasi setelah dipasung sejak 2012.

“Sebelumnya, sudah dievakuasi dan dikirim ke [RSJ] Lawang. Namun karena ada kegaduhan, dipasung ulang,” kata Winarti, di RSUD dr Soedomo.

Dengan dievakuasinya Asman, data Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek mencatat, warga yang masih terpasung tinggal 3 orang.

Kabupaten Trenggalek melepaskan bebas pasung secara massal sejak 2017. Tercatat, 150 orang sudah dibebaspasungkan, termasuk Asman. Dari jumlah itu, dua orang sudah meninggal dunia.

“Diharapkan, tahun ini Trenggalek akan bebas pasung,” ujar dia. 

Didik Catur, Kepala Ruang Inap Nusa Indah, menjelaskan, pihaknya saat ini merawawt 5 orang ODGJ.
Di ruang itu, terdapat empat kamar dan tujuh tempat tidur.

Ruang Inap Nusa Indah disiapkan untuk menangani ODGJ. Ruang ini dibentuk Januari 2017.

“Selama ini ruang selalu penuh. Pasien keluar masuk-keluar masuk,” kata Didik.

Selain RSUD dr Soedomo, ada tempat lain yang menerima pasien ODGJ, yakni Puskesmas Karanganyar Gandusari. Di sana ada fasilitas 10 tempat tidur untuk ODGJ.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved